Urgensitas Bahasa Sebagai Alat Logika

Kita semua tentu tahu pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Saat kita masih bayi, kita diajarkan bentuk bahasa yang paling sederhana: Kata. Pada awalnya, orang tua kita mengajarkan kata-kata paling sederhana seperti "Mama" atau "Papa". Lanjut saat kita masuk playgroup, maka kita akan belajar bentuk bahasa yang lebih kompleks: kalimat. Guru kita mengajari kita berbagai bentuk kalimat sederhana seperti "Ibu pergi ke Pasar", "Budi bermain Bola" dan kalimat-kalimat lain sejenis. Berlanjut ke sekolah dasar, kita akan mempelajari teknis pembentukan kalimat-kalimat positif, negatif, dan tanya. Sekolah menengah dan menengah atas adalah tingkat kita mempelajari bahasa lebih lanjut: bahasa sebagai sebuah pengantar logika. Dan jika anda mengambil jurusan sastra saat kuliah, maka anda akan tahu fungsi penting bahasa melebihi apa yang saya pernah tahu.

Sebagai seorang yang suka menulis, saya menyadari betul pentingnya penggunaan kata, frasa, klausa, dan kalimat dalam menyatakan sesuatu. Kita semua sudah tahu bahwa bahasa lisan berbeda dengan bahasa tertulis, apalagi bahasa tertulis ilmiah. Kesalahan menempatkan kata saja sudah memiliki makna berbeda. Misalnya "Ibu budi tidak mungkin pergi ke supermarket" dengan "Ibu budi mungkin tidak pergi ke supermarket" tentu punya makna yang sangat berbeda. Kesalahan menempatkan titik atau koma juga dapat berakibat fatal, misal "Ibu, kambing anda digigit anjing gila" tentu berbeda makna dengan "Ibu kambing, anda digigit anjing gila". Bahkan dengan kata yang sama pun kita masih bisa mendapatkan arti yang berbeda seperti "Budi bisa menyetir mobil" dengan "bisa ular Kobra sangat mematikan".

Dalam tulisan, bahasa berfungsi menghantarkan pemikiran sang penulis agar dapat dipahami oleh para pembacanya. Agar tidak terjadi salah paham dan misinterpretasi, penulis wajib menggunakan bahasa dan tata bahasa yang benar. Dalam debat-debat online yang sering saya perhatikan, kerap terjadi salah paham antara pihak pertama dengan pihak kedua terkait sebuah statement yang diakibatkan oleh penggunaan kata/kalimat yang kurang tepat atau kurang lengkapnya kalimat penjelas. Dalam kasus spesifik seperti di twitter, yang hanya memperbolehkan penulis menuliskan karakter sebanyak 140 buah, salah paham adalah hal yang biasa. Banyak "twitwar" (sebuah istilah yang bermakna debat dalam twitter) yang hanya berputar-putar sekitar penggunaan kalimat alih-alih substansi masalah yang sedang dibicarakan.

Lebih jauh, bahasa juga berpengaruh bagi proses berlogika, misalnya: "Kucing makan Ikan di rumah di Bekasi" mempunyai arti ambigu. Orang bisa mengartikan kucing makan ikan di rumah atau makan ikan di bekasi atau bahkan keduanya. kalimat "Ani tidak jelek" tidak dapat disimpulkan bahwa si Ani cantik. "Basuki menduduki kursi malas" tentu tidak dapat diterjemahkan maknanya sebagai Basuki menduduki sebuah kursi yang mempunyai sifat malas. "Kursi Malas" dalam kalimat tersebut adalah sebuah perumpamaan untuk benda yang menyerupai kursi. Masih banyak contoh-contoh lain yang tidak bisa saya tuliskan disini, namun tetap mempunyai kesimpulan yang sama, yakni menunjukkan pentingnya menggunakan bahasa yang benar dalam meraih sebuah kesimpulan.

Ironisnya, generasi muda sekarang banyak yang sudah melupakan hakikat bahasa sebagai pengantar logika. Maraknya penggunaan SMS, Twitter, ataupun BBM yang mempunyai karakter terbatas telah berkontribusi dalam rangka menumpulkan kemampuan berbahasa kita. Belum lagi fenomenon bahasa alay yang walaupun hanya terjadi dalam lingkup tertentu, namun tetap memiliki kontribusi "merusak" secara dini atas kemampuan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Budaya Instant dalam menggunakan bahasa secara umum telah berakibat pada dekonstruksi bahasa Indonesia.

Namun permasalahan pokok miskinnya kemampuan tata bahasa masyarakat negeri ini adalah rendahnya minat baca. Mari kita merenung sejenak: kapan terakhir kali kita membaca buku? Apakah hari ini, kemarin, minggu lalu atau bahkan tahun lalu? Kapan terakhir kali kita membaca buku bukan karena tuntutan UTS atau UAS tapi kerena kita memang ingin meresapi makna dari buku itu? Kapan terakhir kali kita baca karya-karya sastra terkemuka Indonesia alih-alih komik Jepang? Kapan terakhir kali kita mengunjungi perpustakaan?

Mesti kita akui bahwa salah satu masalah kronis negeri ini adalah rendahnya minat baca. Generasi muda negeri ini lebih tertarik membaca buku-buku komik ketimbang karya-karya sastra berkualitas. Dapat kita saksikan bersama di toko-toko buku betapa komik merajai rak-rak tulisan fiksi. Dan mungkin beberapa dari kita juga dapat merasakan betapa sulitnya mendapatkan buku-buku karya sastra Indonesia yang berkualitas. Apalagi mendapatkan buku referensi karya ilmiah yang berkualitas, mau tidak mau kita harus rela mencari dalam bahasa asing karena ketiadaan buku referensi dalam bahasa Indonesia (Mungkin bagi rekan-rekan yang masih berstatus mahasiswa akan merasakan hal tersebut).

Miskinnya minat baca ini berimbas pada kemampuan kita berlogika. Simplifikasi (menyederhanakan) masalah adalah kasus yang paling sering saya jumpai. Kemampuan kita menghubungkan suatu masalah dengan hal-hal lain sangatlah miskin, sehingga seringkali perumusan penyelesaian masalah yang diciptakan justru akan menimbulkan masalah lain. Sebagai contoh adalah tuntutan larangan merokok. Jika larangan merokok secara total diberlakukan, maka jutaan orang yang bergantung hidupnya pada industri rokok akan kehilangan pekerjaan. Kita dapat berwacana bahwa pemerintah RI dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru untuk mereka, tapi apa? Menciptakan lapangan pekerjaan tidak serta merta dapat terjadi begitu saja, perlu ada analisis pasar yang mendalam: Produk apa yang diciptakan, bagaimana pangsa pasarnya, berapa biayanya, ketersediaan anggaran, periode penentuan APBN, pajak, inflasi, tenaga ahli, kemampuan tenaga kerja dan lusinan variabel lainnya yang mungkin bahkan tidak terpikirkan oleh saya. Semua masalah-masalah tersebut terangkai menjadi satu dan saling mempengaruhi satu sama lain.

Ketidakmampuan untuk menciptakan hubungan logis antara satu masalah dengan masalah lain mempengaruhi kemampuan memecahkan masalah (solvabilitas) kita. Itulah mungkin alasan utama mengapa bangsa kita sangat sulit untuk memecahkan suatu masalah secara utuh dan menyeluruh tanpa menimbulkan masalah baru. Dalam bidang sosial politik (yang merupakan latar belakang pendidikan saya), teori-teori dan berbagai macam konsep yang dipelajari di Universitas adalah hasil karya intelektual ilmuwan-ilmuwan Eropa dan Amerika. Sangat sulit untuk menemukan teori-teori yang berasal dari ilmuwan Indonesia. Bahkan dalam beberapa hal malah tidak ada penjelasan samasekali dari ilmuwan Indonesia. Kasus yang dihadapi oleh saya pribadi itu mungkin juga terjadi dalam sektor-sektor lain dikehidupan sehari-hari kita. Skill solvabilitas yang rendah membuat kita "terpaksa" mencontek metode penyelesaian masalah dari negara lain.

Berdasarkan pengalaman saya, makin kompleks suatu bahasa maka makin mudah untuk menjelaskan suatu permasalahan dan makin mudah pula dalam menyajikan solusi. Sebagai contoh bahasa Inggris: menurut Oxford English Dictionary, bahasa Inggris mempunyai 171.000 kata. Bandingkan dengan jumlah kosakata bahasa Indonesia yang hanya berjumlah 83.000 kata. Dengan jumlah kata yang lebih banyak, bahasa Inggris lebih mudah dipahami dalam konteks menjelaskan suatu penyelesaian masalah. Jurnal berbahasa Inggris jauh lebih mudah saya mengerti ketimbang jurnal dalam bahasa Indonesia. Hal itu karena bahasa Inggris memiliki lebih banyak kata yang bermakna khusus ketimbang bahasa Indonesia, yang kadang saya artikan ambigu. Ini menunjukan bahwa sifat partikular kata juga berpengaruh kepada efisiensi bahasa dalam menghantarkan sebuah bentuk logika.

Terlihat sepele namun kenyataannya cukup penting, itulah bahasa. Kita sehari-hari mungkin biasa berbahasa "asal" yang tidak memperhatikan struktur kalimat dan itu tidak jadi masalah. Namun dalam sisi lain, kemampuan berbahasaa ternyata cukup mempengaruhi kemampuat kita berlogika. Kemampuan berlogika tersebut berperan sangat penting, bahkan dapat disebut sebagai alat utama dalam proses penyelesaian masalah.

Bagaimanapun, saya bukan pakar bahasa. Tulisan ini hanya berdasarkan pengalaman pribadi saya sebagai seseorang yang mempunyai hobi menulis dan penerjemah profesional. Banyak pakar-pakar bahasa di luar sana yang jauh lebih iqra dan faham mengenai seluk beluk pentingnya bahasa dalam fungsinya sebagai alat untuk logika. Tulisan ini pun saya yakini masih tidak bisa terlepas dari kesalahan-kesalahan dalam berbahasa. Mudah-mudahan tulisan ini dapat menyulut keinginan kita semua, terutama saya sendiri, untuk semakin rajin membaca.

"Kenapa Kamu ngga Nulis Cerita Jie?"

Berawal dari pertanyaan seorang kawan lama, kawan SMA tepatnya, yang bertanya kepada saya "kenapa kamu ngga nulis cerita jie?". Pertanyaan yang diajukan karena kami sama sama tahu bahwa kami berdua suka menulis. Pertanyaan itu tidak langsung saya jawab, karena jujur saja, saya juga bingung dengan jawaban yang akan saya berikan. Dia sendiri adalah seorang penulis amatir yang sangat suka menulis cerita-cerita fiksi, yang beberapa kali sudah masuk media online. Sedangkan saya juga seorang penulis amatir yang justru lebih suka menulis non-fiksi ketimbang fiksi. Dari pertanyaan itulah (yang mana sampai hari ini belum saya jawab), saya akan mencoba menjawabnya dalam tulisan ini untuk diri saya sendiri.

Sebenarnya bertahun-tahun silam, saya suka menulis cerita-cerita fiksi seperti orang lain kebanyakan. Saat SD - SMP saya bahkan sudah bisa menulis cerita sepanjang 30 halaman ukuran A4, yang bercerita tentang perang Robot dimasa depan (entah hilang kemana naskah itu sekarang). Ceritanya cukup bagus menurut saya untuk ukuran anak SD. Selain cerita perang robot itu, saya juga banyak menulis cerita-cerita fantasi di buku tulis sekolah saya. Biasanya saya menulis saat jam istirahat atau jam pelajaran yang banyak nganggurnya. Saya mencicil tulisan-tulisan itu bertahun-tahun sehingga menghasilkan lusinan cerita fiksi versi anak SD - SMP.

Saya sempat rehat sejenak dari kegiatan tulis menulis saat memasuki kelas 3 SMP. Selain disibukkan oleh tugas-tugas sekolah, kegiatan les yang padat juga membuat saya tidak bisa melanjutkan kegiatan hobi saya itu. Well, disaat itulah naskah naskah "berharga" saya mulai hilang. Di kelas 3 SMP inilah saya menjadi tergila-gila dengan pelajaran Sejarah, terutama pada topik perang dunia. Selain membaca buku sejarah dari sekolah, saya juga menghabiskan uang jajan hanya untuk beli buku-buku sejarah di toko buku. Buku-buku sejarah tentang perang dunia I dan II yang berisi ratusan bahkan ribuan halaman itu kulahap semua. Dan tampaknya, disinilah titik balik antara kesukaanku dengan cerita fiksi yang kemudian beralih ke cerita non-fiksi.

Memasuki SMA, praktis saya absen dari kegiatan tulis menulis. Tidak ada waktu samasekali untuk menulis karena selain sibuk kegiatan sekolah, saya juga disibukkan dengan bisnis warnet yang sangat menghabiskan waktu saya.

Baru saat memasuki dunia perkuliahan, hasrat menulis saya kembali lahir. Bedanya, kali ini saya tidak tertarik menulis cerita-cerita fiksi dan justru menggilai tulisan-tulisan ilmiah. Saya kerap menghabiskan uang untuk pergi ke pasar buku bekas Senen dan membeli buku-buku politik-sosial disana. Semester-semester akhir masa perkuliahan saya, saya memperluas objek bacaan saya yang tadinya buku-buku berbahasa Indonesia saja menjadi jurnal-jurnal asing berbahasa Inggris (ini juga diakibatkan faktor ekonomi: Jurnal berbahasa Inggris dapat gratis diunduh dari internet, sedangkan buku berbahasa Indonesia harus beli).

Dan kini saat saya sudah berada di dunia kerja, saya sempat kembali tergoda untuk menulis fiksi. Selain karena pasar yang cukup menjanjikan, beberapa kawan penulis juga membujuk saya untuk menulis cerita fiksi. Sempat tertarik sih, tapi pada akhirnya saya berprinsip untuk tetap teguh berkonsentrasi pada karya tulis non-fiksi saya. Ada beberapa alasan mengapa saya tetap bersiteguh menulis non-fiksi:

Pertama adalah kecintaan saya pada dunia pendidikan. Saya yakin, paling tidak menurut pendapat saya, bahwa salah satu cara untuk mendukung dunia pendidikan Indonesia adalah dengan menulis karya tulis yang bermanfaat pagi wawasan manusia. Mengingat dunia pendidikan di Indonesia yang masih sangat tertinggal ketimbang negara-negara lain, hal terkecil yang dapat saya lakukan adalah dengan turut menyumbangkan pemikiran saya melalui tulisan-tulisan semi ilmiah dan ilmiah. Saya juga menyadari bahwa referensi ilmiah lokal bagi ilmu politik dan sosial di Indonesia masih sangat rendah (berdasarkan pada pengalaman pribadi saat menulis essay dan skripsi) dan menyulitkan bagi akademisi-akademisi kita untuk menyusun karya ilmiah. Maka dari itu, saya pribadi merasa akan lebih bermanfaat bila saya bisa menyajikan tulisan-tulisan baik ilmiah ataupun semi-ilmiah untuk memperluas wawasan pelajar-pelajar Indonesia.

Kedua, saya melihat bahwa kita sudah terlalu banyak penulis fiksi. Dalam tulisan saya di Kita Terlalu Banyak Menelan Fiksi saya sudah cukup menjelaskan jurang perbedaan antara pasar fiksi dan non-fiksi. Dengan banyaknya penulis fiksi yang bertebaran di bumi Indonesia, tidak perlu lagi saya menambah jumlah penulis fiksi tersebut. Walaupun saya sadari bahwa jumlah penulis tersebut belum cukup untuk permintaan pasar buku fiksi Indonesia yang luar biasa banyak, namun paling tidak sampai hari saya menulis blog ini, saya belum tertarik untuk mengikuti permintaan pasar.

Ketiga, saya merasa lebih baik saya tidak menulis cerita fiksi apapun ketimbang menghasilkan cerita yang sampah. Tentu kita semua tahu tidak semua buku-buku cerita fiksi yang kita temui di toko buku adalah buku cerita berkualitas dan bermisi, sebagian diantaranya hanya kisah kisah mainstream yang minus nilai moral. Mengingat kemampuan menulis fiksi saya dibawah rata-rata (menurut pendapat saya pribadi), maka lebih baik saya serahkan cerita fiksi-fiksi berkualitas itu kepada orang yang lebih berkompeten.

Fiksi dan Non-fiksi adalah dua hal yang saling melengkapi, disatu sisi dapat melengkapi kemampuan berlogika dan objektifitas dan disisi lain dapat memupuk sifat humanisme kita. Perbedaannya hanyalah, saya lebih berdiri pada pihak yang berfungsi untuk mengembangkan logika dan objektifitas, itu saja.

Dari tulisan ini setidaknya saya sudah menjawab pertanyaan kawan lama saya tersebut diatas untuk diri saya sendiri. Sedangkan jawaban untuk kawan saya tersebut kurang lebih akan sama dengan jawaban untuk diri saya, hanya saja saya belum sempat menemuinya.