Bagi kita yang pernah belajar politik tentu tahu bahwa dalam demokrasi yang sejati peran partai politik (Parpol) sangat penting. Parpol adalah tulang punggung bagi "makhluk hidup" yang bernama demokrasi. Belum pernah saya baca atau dengar ada sebuah konsep negara demokrasi yang berlangsung tanpa adanya partai politik, baik itu pada era modern (sekarang) atau zaman-zaman terdahulu. Tapi alangkah disayangkan bahwa pada hari ini, posisi parpol dalam pemikiran masyarakat awam, termasuk pemudanya, berada dalam keadaan diujung tanduk. Masyarakat tidak lagi bisa melihat fungsi parpol sebagai pembawa aspirasi mereka. Masyarakat tidak lagi percaya dengan ideologi-ideologi yang dibawakan oleh parpol. Masyarakat kini melihat parpol hanya sebagai sebuah "kendaraan" bagi orang-orang tertentu untuk membawa mereka ke kursi kekuasaan.
Pada awal terbentuknya demokrasi, Yakni di Athena, belum dikenal dengan istilah partai politik. Pada kala itu Polis (negara-kota) hanya berjumlah ratusan atau ribuan orang, sehingga demokrasi langsung masih bisa dilakukan. Yang dimaksud dengan demokrasi langsung adalah rakyat langsung mengutarakan aspirasi dan pendapatnya kepada wakil-wakilnya di parlemen (Senat). Kala itu setiap senat mewakili hanya sekitar 100an orang sehingga jajak pendapat secara langsung masih bisa dilakukan di balai desa. Sang senat kemudian membawanya ke parlemen untuk dibicarakan dan kemudian diangkat menjadi sebuah kebijakan.
Kini kita tahu bersama bahwa demokrasi semacam itu mustahil dilakukan, apalagi di Indonesia yang mempunyai 240an juta rakyat. Demokrasi langsung adalah suatu model yang tidak sensible dilakukan di zaman modern yang serba cepat dan tinggi dalam hal kuantitas. Maka dari itu diciptakanlah model demokrasi lainnya, yakni demokrasi tidak langsung yang memposisikan Parpol sebagai suatu wadah bagi rakyat untuk menyuarakan aspirasinya dan kemudian, dengan proses seleksi dari rakyat juga, dibuatlah prioritas-priotas kepentingan yang untuk kemudian dibawa ke parlemen.
Selain itu juga ada fungsi-fungsi tambahan yang diemban oleh parpol selain hanya sekedar sebagai wadah dan penyalur aspirasi rakyat. Parpol juga berfungsi memberikan pendidikan politik yang sesuai dengan kaedah-kaedah ilmu politik kepada para anggota dan kadernya. Pendidikan politik ini mencakup pendidikan komunikasi politik, lobby politik, pengambilan kebijakan, posisi-posisi dalam parlemen (koalisi ataupun oposisi) dan lain sebagainya. Parpol juga menjadi segregator kepentingan, yang artinya, parpol mengartikulasi & menyeleksi permasalahan dan aspirasi yang tingkat urgensitasnya lebih tinggi atau penting.
Walaupun kita semua menyadari pentingnya peran parpol dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi, namun faktanya kita sudah bersikap acuh terhadap parpol. Masyarakat Indonesia cenderung apatis dengan kegiatan politik yang dibawa oleh parpol. Hal ini tampak dari jumlah Golput pada pilkada DKI lalu sebesar 49%. Jumlah golput yang mencapai setengah dari total konstituen ini tentu saja sangat mengkhawatirkan karena menunjukkan kecenderungan ketidakpercayaan rakyat kepada Parpol. Untuk tingkat nasional, jumlah Golput mencapai angka 24% pada tahun 2004 atau sekitar seperempat dari total konstituen di seluruh Indonesia.
Pertanyaannya adalah mengapa masyarakat bisa apatis dengan partai politik. Jawabannya ada di performa partai-partai politik pasca runtuhnya orde baru. Ketika itu ada semacam harapan besar dari rakyat Indonesia bahwa parpol akan bisa menyuarakan kepentinga rakyat Indonesia dan membawa negara Indonesia pada kondisi yang lebih baik. Namun nyatanya selama kurang lebih 14 tahun setelah reformasi berjalan, parpol justru memberikan kekecewaan demi kekecewaan kepada rakyat baik itu dalam level kota, provinsi hingga nasional. Kekecawaan ini membuncah karena perwakilan partai yang mereka pilih baik itu di legislatif ataupun eksekutif sama-sama dianggap tidak mewakili kepentingan rakyat Indonesia. Parpol selama ini hanya dimanfaatkan bagi segelintir orang untuk meraup rupiah, atau bahkan dollar serta kekuasaan yang luas.
Mahasiswa yang notabenenya adalah kaum intelek muda yang diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan rakyat kepada parpol sesuai dengan prinsip keilmuan ternyata juga terbawa arus. Mahasiswa sekarang banyak menolak untuk membicarakan politik atau paling tidak membicarakan mengenai performa dan urgensitas masing-masing parpol. Ada semacam keadaan dimana pemuda kita melihat parpol sebagai sebuah kebusukan yang tidak perlu diperhatikan, sehingga kaum muda intelek kita lebih suka melakukan kegiatan swadayanya sendiri dalam rangka berkontribusi kepada negara. Belum lagi maraknya organisasi pemuda, yang sebagian disponsori oleh pihak asing, yang dengan sengaja mengarahkan pemuda-pemuda intelek berbakat negeri ini untuk menjauh dari kepedulian terhadap fenomena politik dan lebih menitikberatkan pada kegiatan swadaya.
Sebuah model negara demokrasi tidak akan bisa bertahan saat rakyatnya sendiri bersikap skeptis terhadap elemen utama demokrasi itu sendiri: Partai politik. Skeptisme rakyat dapat berpotensi menggiring negeri ini menjadi sebuah negeri fasis. Fasisme lahir dari negara kelas menengah yang gagal dalam menerapkan proses demokrasi (William Ebenstein). Sederhananya, ketidakpercayaan rakyat kepada partai justru membawa negara ini kepada rezim otoriter seperti zaman Soeharto atau bahkan lebih buruk. Hendaknya hal itu disadari baik oleh pengurus partai yang ada di negara ini ataupun rakyat negeri ini sendiri karena bagaimanapun tujuan tertinggi dari sebuah partai adalah kepentingan negara alih-alih kepentingan pribadi atau kelompok.
Jawaban Saya Atas Respon Tulisan "Tinjauan Kritis Terhadap Universalisme Gerakan Feminisme"
Berkaitan dengan tulisan saya sebelumnya mengenai Tinjauan Kritis Terhadap Universalisme Gerakan Feminisme yang memancing beberapa perdebatan, saya melihat ada beberapa hal menarik yang terjadi pasca publikasi tulisan saya itu, ada yang positif dan ada yang negatif. Hal-hal negatif tersebut diantaranya adalah stigamatisasi bahwa saya anti-kesetaraan gender, asumsi saya seorang konservatif, diskusi yang mandeg karena sikap yang tekstual, seorang yang anti terhadap hak-hak asasi manusia dan lain sebagainya. Bahkan ada yang mencap saya mempunyai pola pikir seperti teroris (garis keras/ekstrim yang menolak hak asasi manusia).
Sebenarnya saya sudah jelaskan dalam tulisan saya tersebut diatas bahwa saya, secara pribadi, BUKAN seorang anti kesetaraan Gender apalagi anti penegakkan HAM. Saya bukan seorang seperti Adolf Hitler, Joseph Stalin, ataupun Benito Mussolini yang samsekali tidak mengakui ada Hak-hak yang melekat dalam individu. Saya bahkan pernah gabung di sebuah organisasi yang salah satunya adalah memperjuangkan HAM. Saya menulis tulisan tersebut untuk menguji teori feminisme itu dan mengkritisi sikap paradoxial antara implementasi HAM dan prinsip ideal HAM. Tulisan saya mengenai feminisme dan kritik-kritik lain yang berkaitan dengan HAM adalah murni merupakan perspektif akademik saya yang berlatar pendidikan ilmu sosial dan politik, bukan perspektif pribadi dan privat saya.
Sayangnya, masih banyak orang kurang memahami ini dan langsung berkesimpulan yang aneh-aneh. Sebelum kejadian ini, saya pikir orang-orang yang berkecimpung dalam isu-isu kontemporer adalah orang-orang yang cerdas dan berwawasan ilmiah. Namun belajar dari kejadian ini, anggapan saya tersebut sedikit banyak berubah mengenai orang-orang yang berkonsentrasi di isu-isu ini. Sama saja dengan orang-orang awam yang tidak terdidik lainnya, mereka beberapa juga tidak bisa membedakan antara perspektif pribadi dengan perspektif akademik. Mereka tidak bisa membedakan mana bentuk argumen yang ilmiah dan mana yang bukan ilmiah.
Argumen Kontekstual Vs. Argumen Tekstual
Ada beberapa pihak yang menyamakan ketidaksetujuan akademik saya terhadap teori feminisme dan konsep HAM dengan tipikal orang-orang relijius yang hanya berbasis pada teks-teks di kitab suci alih-alih pada makna teks kitab suci tersebut (bukan orang yang memahami kitab suci secara kontekstual). Menurut saya orang-orang tersebut tidak paham dengan perbedaan antara argumen ilmiah dan tidak ilmiah.
Sangat jelas dalam tulisan saya tercantum teori-teori dari para ahli serta bukti nyata yang bisa dilihat oleh mata kepala sendiri mengenai relativisme moral dan relativisme kultural. Teori-teori tersebut yang saya tahu belum terbantahkan oleh teori lain yang bersifat anti-thesis. Belum ada teori yang bisa menyanggah teori relativisme kultural dan relativisme moral yang telah saya tulis dalam tulisan saya sebelumnya (setidaknya itu yang saya tahu). Berbeda dengan kaum tekstual reliji yang mendasarkan argumennya pada teks-teks di Ayat suci, orientasi pemaknaan teks-teks tersebut biasanya bersifat eskatologis: tidak bisa dilihat, diraba atau dirasakan oleh indra apapun, sehingga bukti otentiknya pun tidak ada.
Kalau memang ingin berdiskusi secara ilmiah, berilah saya bukti, model dan contoh riil mengenai hal yang saya utarakan sebelumnya. Berikanlah saya model dan teori yang bisa membungkam teori relativitas moral dan kultural yang saya tuliskan, alih-alih hanya ber-hominem ria terhadap poin-poin dalam tulisan saya. Berilah saya bukti bahwa implementasi HAM terkait dengan local wisdom tidak melanggar prinsip HAM sedikit pun.
Konteks
Konteks adalah nyawa dalam bentuk diskusi: tanpa dibatasi oleh konteks maka diskusi hanya akan menjadi debat kusir dan tidak jelas tanpa tujuan. Konteks dalam tulisan "Tinjauan Kritis Terhadap Universalisme Gerakan Feminisme" adalah sikap ambigu yang ditunjukkan oleh praktisi HAM dalam menegakkan HAM itu sendiri. Konteks kedua dalam tulisan tersebut adalah relativitas dalam berbagai kultur dan nilai-nilai moral di seluruh dunia. Sayangnya, beberapa pihak langsung meracau begitu saja dan langsung melakukan kesesatan dengan memberikan perumpamaan kepada diri saya, contoh: "Kalau ibu anda dipotong tangan hanya karena mencuri 1 buah tahu dari tukang gorengan apa anda masih membela relativitas?!". Ini samasekali bukan statemen yang ilmiah, ini jelas adalah hominem sirkumstansial.
Utopian Vs. Machiavellian
Utopian, secara sederhana dapat diartikan sebagai paham yang mencari kebajikan semata. Sedangkan Machiavellian adalah apa adanya dan berorientasi pada hasil alih-alih proses. Dalam proses diskusi saya dalam tulisan saya sebelumnya, kaum Utopian "macet" dalam memberikan argumen saat disinggung mengenai sikap paradox yang diperlihatkan antara praktisi HAM dan prinsip ideal HAM. Saya berikan mereka alternatif bahwa dalam menengakkan HAM secara tidak langsung kita juga harus melanggar prinsip ideal HAM itu sendiri, tapi mereka menolaknya sekaligus tidak memberikan alternatif yang lebih baik (seperti yang terjadi dalam diskusi saya di politikana.com). Sedangkan kaum Machiavellian setuju dengan "pelanggaran prinsip ideal HAM" yang terjadi dalam rangka menegakkan HAM itu sendiri.
Menurut saya, pemikiran kaum Machiavellian lebih mudah dipahami ketimbang kaum Utopian yang terjebak dalam "lingkaran-setan"nya sendiri. Machiavelian yang berorientasi pada hasil jauh lebih realistis untuk diimplementasikan dan tidak paradox ketimbang mereka yang utopis yang ingin menjaga prinsip ideal HAM sekaligus ingin menegakkan HAM secara penuh, yang mana menurut saya pribadi sangat sulit untuk terjadi.
Sikap Kritis
Salah satu hal paling fatal terkait respon-respon kontradiktif yang menghujani saya dari artikel feminisme sebelumnya adalah sikap kritis. Konsep HAM (termasuk teori feminisme) kita copy paste dari Eropa, yang mana sudah saya jelaskan sebelumnya bahwa HAM sangat terkait dengan kultur yang sangat beranekaragam di dunia ini. Kita menolak untuk mengkritisi dan mempelajari serta membuktikan lebih dalam konsep dan teori tersebut. Bahasa mudahnya, kita "plek-plekan" mencontek konsep yang diciptakan orang Eropa tanpa ada ide atau pendapat dari perwakilan kultur region lain (Afrika dan Karibia misalnya). Seakan-akan segala hal yang datang dari Eropa adalah selalu benar dan flawless, padahal nyatanya lumayan banyak teori-teori sosial yang datang dari daratan Eropa yang ternyata tidak cocok dengan benua-benua lain.
Baiklah, itu sedikit jawab saya atas respon-respon negatif yang selama ini saya peroleh, sebenarnya masih banyak yang ingin saya tulis tapi saya kira hal itu cukup disimpan saja untuk disampaikan secara langsung kepada mereka yang bertanya (mungkin).
Sebenarnya saya sudah jelaskan dalam tulisan saya tersebut diatas bahwa saya, secara pribadi, BUKAN seorang anti kesetaraan Gender apalagi anti penegakkan HAM. Saya bukan seorang seperti Adolf Hitler, Joseph Stalin, ataupun Benito Mussolini yang samsekali tidak mengakui ada Hak-hak yang melekat dalam individu. Saya bahkan pernah gabung di sebuah organisasi yang salah satunya adalah memperjuangkan HAM. Saya menulis tulisan tersebut untuk menguji teori feminisme itu dan mengkritisi sikap paradoxial antara implementasi HAM dan prinsip ideal HAM. Tulisan saya mengenai feminisme dan kritik-kritik lain yang berkaitan dengan HAM adalah murni merupakan perspektif akademik saya yang berlatar pendidikan ilmu sosial dan politik, bukan perspektif pribadi dan privat saya.
Sayangnya, masih banyak orang kurang memahami ini dan langsung berkesimpulan yang aneh-aneh. Sebelum kejadian ini, saya pikir orang-orang yang berkecimpung dalam isu-isu kontemporer adalah orang-orang yang cerdas dan berwawasan ilmiah. Namun belajar dari kejadian ini, anggapan saya tersebut sedikit banyak berubah mengenai orang-orang yang berkonsentrasi di isu-isu ini. Sama saja dengan orang-orang awam yang tidak terdidik lainnya, mereka beberapa juga tidak bisa membedakan antara perspektif pribadi dengan perspektif akademik. Mereka tidak bisa membedakan mana bentuk argumen yang ilmiah dan mana yang bukan ilmiah.
Argumen Kontekstual Vs. Argumen Tekstual
Ada beberapa pihak yang menyamakan ketidaksetujuan akademik saya terhadap teori feminisme dan konsep HAM dengan tipikal orang-orang relijius yang hanya berbasis pada teks-teks di kitab suci alih-alih pada makna teks kitab suci tersebut (bukan orang yang memahami kitab suci secara kontekstual). Menurut saya orang-orang tersebut tidak paham dengan perbedaan antara argumen ilmiah dan tidak ilmiah.
Sangat jelas dalam tulisan saya tercantum teori-teori dari para ahli serta bukti nyata yang bisa dilihat oleh mata kepala sendiri mengenai relativisme moral dan relativisme kultural. Teori-teori tersebut yang saya tahu belum terbantahkan oleh teori lain yang bersifat anti-thesis. Belum ada teori yang bisa menyanggah teori relativisme kultural dan relativisme moral yang telah saya tulis dalam tulisan saya sebelumnya (setidaknya itu yang saya tahu). Berbeda dengan kaum tekstual reliji yang mendasarkan argumennya pada teks-teks di Ayat suci, orientasi pemaknaan teks-teks tersebut biasanya bersifat eskatologis: tidak bisa dilihat, diraba atau dirasakan oleh indra apapun, sehingga bukti otentiknya pun tidak ada.
Kalau memang ingin berdiskusi secara ilmiah, berilah saya bukti, model dan contoh riil mengenai hal yang saya utarakan sebelumnya. Berikanlah saya model dan teori yang bisa membungkam teori relativitas moral dan kultural yang saya tuliskan, alih-alih hanya ber-hominem ria terhadap poin-poin dalam tulisan saya. Berilah saya bukti bahwa implementasi HAM terkait dengan local wisdom tidak melanggar prinsip HAM sedikit pun.
Konteks
Konteks adalah nyawa dalam bentuk diskusi: tanpa dibatasi oleh konteks maka diskusi hanya akan menjadi debat kusir dan tidak jelas tanpa tujuan. Konteks dalam tulisan "Tinjauan Kritis Terhadap Universalisme Gerakan Feminisme" adalah sikap ambigu yang ditunjukkan oleh praktisi HAM dalam menegakkan HAM itu sendiri. Konteks kedua dalam tulisan tersebut adalah relativitas dalam berbagai kultur dan nilai-nilai moral di seluruh dunia. Sayangnya, beberapa pihak langsung meracau begitu saja dan langsung melakukan kesesatan dengan memberikan perumpamaan kepada diri saya, contoh: "Kalau ibu anda dipotong tangan hanya karena mencuri 1 buah tahu dari tukang gorengan apa anda masih membela relativitas?!". Ini samasekali bukan statemen yang ilmiah, ini jelas adalah hominem sirkumstansial.
Utopian Vs. Machiavellian
Utopian, secara sederhana dapat diartikan sebagai paham yang mencari kebajikan semata. Sedangkan Machiavellian adalah apa adanya dan berorientasi pada hasil alih-alih proses. Dalam proses diskusi saya dalam tulisan saya sebelumnya, kaum Utopian "macet" dalam memberikan argumen saat disinggung mengenai sikap paradox yang diperlihatkan antara praktisi HAM dan prinsip ideal HAM. Saya berikan mereka alternatif bahwa dalam menengakkan HAM secara tidak langsung kita juga harus melanggar prinsip ideal HAM itu sendiri, tapi mereka menolaknya sekaligus tidak memberikan alternatif yang lebih baik (seperti yang terjadi dalam diskusi saya di politikana.com). Sedangkan kaum Machiavellian setuju dengan "pelanggaran prinsip ideal HAM" yang terjadi dalam rangka menegakkan HAM itu sendiri.
Menurut saya, pemikiran kaum Machiavellian lebih mudah dipahami ketimbang kaum Utopian yang terjebak dalam "lingkaran-setan"nya sendiri. Machiavelian yang berorientasi pada hasil jauh lebih realistis untuk diimplementasikan dan tidak paradox ketimbang mereka yang utopis yang ingin menjaga prinsip ideal HAM sekaligus ingin menegakkan HAM secara penuh, yang mana menurut saya pribadi sangat sulit untuk terjadi.
Sikap Kritis
Salah satu hal paling fatal terkait respon-respon kontradiktif yang menghujani saya dari artikel feminisme sebelumnya adalah sikap kritis. Konsep HAM (termasuk teori feminisme) kita copy paste dari Eropa, yang mana sudah saya jelaskan sebelumnya bahwa HAM sangat terkait dengan kultur yang sangat beranekaragam di dunia ini. Kita menolak untuk mengkritisi dan mempelajari serta membuktikan lebih dalam konsep dan teori tersebut. Bahasa mudahnya, kita "plek-plekan" mencontek konsep yang diciptakan orang Eropa tanpa ada ide atau pendapat dari perwakilan kultur region lain (Afrika dan Karibia misalnya). Seakan-akan segala hal yang datang dari Eropa adalah selalu benar dan flawless, padahal nyatanya lumayan banyak teori-teori sosial yang datang dari daratan Eropa yang ternyata tidak cocok dengan benua-benua lain.
Baiklah, itu sedikit jawab saya atas respon-respon negatif yang selama ini saya peroleh, sebenarnya masih banyak yang ingin saya tulis tapi saya kira hal itu cukup disimpan saja untuk disampaikan secara langsung kepada mereka yang bertanya (mungkin).
Subscribe to:
Comments (Atom)

