Bagi kita yang pernah belajar politik tentu tahu bahwa dalam demokrasi yang sejati peran partai politik (Parpol) sangat penting. Parpol adalah tulang punggung bagi "makhluk hidup" yang bernama demokrasi. Belum pernah saya baca atau dengar ada sebuah konsep negara demokrasi yang berlangsung tanpa adanya partai politik, baik itu pada era modern (sekarang) atau zaman-zaman terdahulu. Tapi alangkah disayangkan bahwa pada hari ini, posisi parpol dalam pemikiran masyarakat awam, termasuk pemudanya, berada dalam keadaan diujung tanduk. Masyarakat tidak lagi bisa melihat fungsi parpol sebagai pembawa aspirasi mereka. Masyarakat tidak lagi percaya dengan ideologi-ideologi yang dibawakan oleh parpol. Masyarakat kini melihat parpol hanya sebagai sebuah "kendaraan" bagi orang-orang tertentu untuk membawa mereka ke kursi kekuasaan.
Pada awal terbentuknya demokrasi, Yakni di Athena, belum dikenal dengan istilah partai politik. Pada kala itu Polis (negara-kota) hanya berjumlah ratusan atau ribuan orang, sehingga demokrasi langsung masih bisa dilakukan. Yang dimaksud dengan demokrasi langsung adalah rakyat langsung mengutarakan aspirasi dan pendapatnya kepada wakil-wakilnya di parlemen (Senat). Kala itu setiap senat mewakili hanya sekitar 100an orang sehingga jajak pendapat secara langsung masih bisa dilakukan di balai desa. Sang senat kemudian membawanya ke parlemen untuk dibicarakan dan kemudian diangkat menjadi sebuah kebijakan.
Kini kita tahu bersama bahwa demokrasi semacam itu mustahil dilakukan, apalagi di Indonesia yang mempunyai 240an juta rakyat. Demokrasi langsung adalah suatu model yang tidak sensible dilakukan di zaman modern yang serba cepat dan tinggi dalam hal kuantitas. Maka dari itu diciptakanlah model demokrasi lainnya, yakni demokrasi tidak langsung yang memposisikan Parpol sebagai suatu wadah bagi rakyat untuk menyuarakan aspirasinya dan kemudian, dengan proses seleksi dari rakyat juga, dibuatlah prioritas-priotas kepentingan yang untuk kemudian dibawa ke parlemen.
Selain itu juga ada fungsi-fungsi tambahan yang diemban oleh parpol selain hanya sekedar sebagai wadah dan penyalur aspirasi rakyat. Parpol juga berfungsi memberikan pendidikan politik yang sesuai dengan kaedah-kaedah ilmu politik kepada para anggota dan kadernya. Pendidikan politik ini mencakup pendidikan komunikasi politik, lobby politik, pengambilan kebijakan, posisi-posisi dalam parlemen (koalisi ataupun oposisi) dan lain sebagainya. Parpol juga menjadi segregator kepentingan, yang artinya, parpol mengartikulasi & menyeleksi permasalahan dan aspirasi yang tingkat urgensitasnya lebih tinggi atau penting.
Walaupun kita semua menyadari pentingnya peran parpol dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi, namun faktanya kita sudah bersikap acuh terhadap parpol. Masyarakat Indonesia cenderung apatis dengan kegiatan politik yang dibawa oleh parpol. Hal ini tampak dari jumlah Golput pada pilkada DKI lalu sebesar 49%. Jumlah golput yang mencapai setengah dari total konstituen ini tentu saja sangat mengkhawatirkan karena menunjukkan kecenderungan ketidakpercayaan rakyat kepada Parpol. Untuk tingkat nasional, jumlah Golput mencapai angka 24% pada tahun 2004 atau sekitar seperempat dari total konstituen di seluruh Indonesia.
Pertanyaannya adalah mengapa masyarakat bisa apatis dengan partai politik. Jawabannya ada di performa partai-partai politik pasca runtuhnya orde baru. Ketika itu ada semacam harapan besar dari rakyat Indonesia bahwa parpol akan bisa menyuarakan kepentinga rakyat Indonesia dan membawa negara Indonesia pada kondisi yang lebih baik. Namun nyatanya selama kurang lebih 14 tahun setelah reformasi berjalan, parpol justru memberikan kekecewaan demi kekecewaan kepada rakyat baik itu dalam level kota, provinsi hingga nasional. Kekecawaan ini membuncah karena perwakilan partai yang mereka pilih baik itu di legislatif ataupun eksekutif sama-sama dianggap tidak mewakili kepentingan rakyat Indonesia. Parpol selama ini hanya dimanfaatkan bagi segelintir orang untuk meraup rupiah, atau bahkan dollar serta kekuasaan yang luas.
Mahasiswa yang notabenenya adalah kaum intelek muda yang diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan rakyat kepada parpol sesuai dengan prinsip keilmuan ternyata juga terbawa arus. Mahasiswa sekarang banyak menolak untuk membicarakan politik atau paling tidak membicarakan mengenai performa dan urgensitas masing-masing parpol. Ada semacam keadaan dimana pemuda kita melihat parpol sebagai sebuah kebusukan yang tidak perlu diperhatikan, sehingga kaum muda intelek kita lebih suka melakukan kegiatan swadayanya sendiri dalam rangka berkontribusi kepada negara. Belum lagi maraknya organisasi pemuda, yang sebagian disponsori oleh pihak asing, yang dengan sengaja mengarahkan pemuda-pemuda intelek berbakat negeri ini untuk menjauh dari kepedulian terhadap fenomena politik dan lebih menitikberatkan pada kegiatan swadaya.
Sebuah model negara demokrasi tidak akan bisa bertahan saat rakyatnya sendiri bersikap skeptis terhadap elemen utama demokrasi itu sendiri: Partai politik. Skeptisme rakyat dapat berpotensi menggiring negeri ini menjadi sebuah negeri fasis. Fasisme lahir dari negara kelas menengah yang gagal dalam menerapkan proses demokrasi (William Ebenstein). Sederhananya, ketidakpercayaan rakyat kepada partai justru membawa negara ini kepada rezim otoriter seperti zaman Soeharto atau bahkan lebih buruk. Hendaknya hal itu disadari baik oleh pengurus partai yang ada di negara ini ataupun rakyat negeri ini sendiri karena bagaimanapun tujuan tertinggi dari sebuah partai adalah kepentingan negara alih-alih kepentingan pribadi atau kelompok.

No comments:
Post a Comment