Demokrasi telah menjadi berhala baru abad 20-21. Seakan-akan tercipta tanpa cacat, berbagai macam media mempropagandakan betapa indah, flawless, jujur dan adilnya sistem demokrasi, termasuk perusahaan film terbesar di dunia Hollywood. Demokrasi telah menjadi idol baru, sesembahan para politikus sekaligus para rakyat yang terbutakan mata, telinga serta logikanya atas kondisi riil demokrasi dipenjuru dunia. Berbagai macam organisasi, baik organisasi kepemerintahan hingga organisasi masyarakat (LSM) pun turut serta mengkultuskan sistem demokrasi ini, sadar ataupun tidak sadar. Kritik dan ketidaksetujuan terhadap demokrasi dianggap sebagai aib, atau buruknya, nafsu untuk berkuasa secara mutlak tanpa undang-undang. Atas nama demokrasi pula telah tewas jutaan manusia, yang mungkin secara kita sadari kita telah menutup mata atas fakta terang didepan mata kita sendiri itu.
Apakah demokrasi itu? Demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan yang menempatkan suara rakyat mayoritas sebagai sebuah kebenaran. Suara rakyat ini kemudian ditampung oleh lembaga/organisasi (Partai Politik) yang kemudian disalurkan kepada lembaga eksekutif (pemerintah) untuk kemudian dijadikan kebijakan. Dengan prinsip vox populi vox dei maka tidak masalah apakah suara rakyat mayoritas itu "benar" atau "salah", karena suara terbanyak akan selalu dianggap sebagai kebenaran.
Demokrasi lahir di Athena, Yunani. Pada awalnya demokrasi ini berjalan dengan cukup baik dan mampu mengakomodasi kebutuhan rakyat Athena. Namun seiring berjalannya waktu, beberapa pihak, utamanya adalah para anggota Senat mulai menyelewengkan jabatan yang diembannya. Senat yang tadinya berfungsi untuk menyuarakan suara rakyat ke Raja Athena (eksekutif), kemudian berubah menjadi sebuah lembaga yang menyuarakan kepentingan pribadi masing-masing anggota Senat saja. Dari sinilah kemudian Plato mengkritik Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan terburuk dalam sejarah peradaban umat manusia.
Memasuki abad ke 20, Demokrasi mulai diperlihatkan secara jelas kepada masyarakat dunia sebagai sebuah kultus bentuk pemerintahan. Pasca PD II, belajar dari pengalaman pahit yang diperoleh dari bentuk pemerintahan Fasisme Jerman, Jepang dan Italia, Amerika Serikat adalah negara yang pertama kali melakukan apa disebut dengan globalisasi demokrasi. Globalisasi Demokrasi ini termanifestasikan dalam bentuk Marshall Plan, sebuah kredit milyaran dollar lunak jangka panjang yang diberikan kepada negara-negara Eropa yang sedang resesi karena perang. Salah satu syarat utama sebuah negara dapat memperoleh bantuan program Marshall Plan adalah dengan menerapkan bentuk pemerintahan yang demokratis. Dari sinilah proses pengkultusan demokrasi dimulai: tergambarkan bahwa sistem demokrasi adalah syarat mutlak, tidak ternegosiasikan dalam rangka mendapat bantuan dana yang sangat genting itu. Sehancur apapun negara yang bersangkutan, namun bila negara tersebut menolak untuk menerapkan pemerintahan demokratis maka tidak akan ada bantuan dari AS yang mengalir.
Pengkultusan demokrasi berlanjut melalui propaganda-propaganda utamanya melalui media massa baru ketika itu, yakni televisi. Televisi yang menjadi trend global pasca PD II merupakan wahana yang sangat efektif dalam proses pemberhalaan demokrasi. Amerika Serikat, pada tahun 60 an adalah Surga bagi propaganda demokrasi. Demokrasi dianggap sebagai Tuhan: Tidak cacat, tidak kurang suatu apapun. Seorang warga Amerika yang menentang demokrasi dianggap sebagai komunis dan bisa mendapat tekanan publik, apalagi mengingat ketika itu negeri Paman Sam ini sedang panas-panasnya bersaing dengan Uni Soviet.
Medium propaganda yang paling efektif adalah melalui film. Alih-alih mempropagandakan demokrasi melalui acara ilmiah (atau semi ilmiah) seperti National Geographic, kelompok-kelompok kepentingan mempromosikan demokrasi melalui cara paling menyenangkan bagi pemirsanya: yakni melalui film-film kelas atas ciptaan Hollywood. Bagi movie maniac tentu tahu betapa film-film Hollywood sangat memuja demokrasi. Modus yang biasa digunakan dalam film propaganda ini adalah dengan memperbandingkan kesejahteraan warga negara antara negara demokratis dengan negara non-demokrasi. Negara-negara non-demokratis seperti Iran atau Cina digambarkan kehidupan rakyatnya sangat tertekan, terbelakang dan hidup menderita. Sedangkan pada saat yang sama, rakyat negara-negara Demokratis sangat sejahtera dan hidup nyaman.
Faktanya, demokrasi tidak selalu membawa kebaikan. Contoh seperti di Jerman pasca Perang Dunia I yang justru terjatuh dalam lubang krisis ekonomi ekstrim saat dipimpin oleh rezim yang demokratis (Presiden Von Hindenberg). Dengan menerapkan demokrasi, Jerman ketika itu justru kacau balau baik itu dari sisi ekonomi ataupun kekuatan negara. Konflik kepentingan yang berkepanjangan antar elit telah menciptakan efek domino bagi stabilitas Jerman kala itu. Atau bisa juga kita melihat di Iraq, dimana ketika Iraq menjadi negara demokratis pasca invasi AS tahun 2004 silam, justru Iraq menjadi sebuah negara yang sangat mematikan dan tidak stabil dalam berbagai sektor.
Contoh lain yang merupakan sisi negatif demokrasi adalah dominasi mayoritas. Fenomena ini dapat kita lihat di negeri kita sendiri baru-baru ini. Dalam kasus Ahmadiyah misalnya, mayoritas warga Indonesia menganggap bahwa Ahmadiyah adalah aliran sesat yang harus dibubarkan. Dengan berdasarkan pada anggapan tersebut maka beberapa kelompok organisasi merasa memiliki legitimasi untuk membubarkan Ahmadiyah secara paksa. Memang terkesan tidak benar, namun disinilah berlaku prinsip dasar demokrasi Vox populi vox dei, suara rakyat (mayoritas) adalah suara Tuhan. Demokrasi tidak mempermasalah pemahaman rakyat tentang suatu masalah. Sebodoh dan sedangkal apapun cara berpikir masyarakat maka itulah yang akan dianggap sebagai kebenaran. Untuk negara sekelas AS dimana kualitas pendidikan sudah sangat baik maka hal tersebut tidak akan menjadi masalah besar. Namun untuk negara primordial seperti Indonesia misalnya, maka "kebodohan" mayoritas masyarakatnya akan menjadi masalah yang sangat besar dalam kehidupan berdemokrasi itu sendiri.
Demokrasi pun adalah sebuah bentuk pemerintahan yang sangat mahal dan lambat. Negara miskin seperti Indonesia tentu akan marasakan berbagai kesulitan dalam mengimplementasikan demokrasi. Katakanlah seperti pemilu yang butuh dana trilyunan, dimana uang dengan nominal trilyunan bukanlah uang yang dengan mudah diperoleh oleh negara yang masih tumbuh seperti Indonesia. Atau jika mau mengambil contoh lain yang lebih ekstrim misalnya adalah Somalia. Somalia selalu gagal selama ini dalam menjaga dan merawat demokrasi karena political cost yang begitu tinggi sedangkan negeri Somalia itu sendiri adalah sebuah negara yang sangat miskin. Demokrasi juga saya katakan lambat karena apapun keputusan yang diambil oleh eksekutif perlu disetujui oleh parlemen. Mengingat parlemen adalah sebuah institusi politik yang terdiri dari banyak kelompok kepentingan (Partai dan Fraksi), maka lobi-lobi politik yang lambat dan memakan waktu mutlak akan terjadi. Lobi-lobi inilah yang saya katakan sebagai faktor yang memperlambat pengambilan keputusan/kebijakan dalam negeri Demokrasi.
Namun walaupun demikian, demokrasi masih menjadi bentuk pemerintahan yang terbaik di dunia untuk saat ini. Demokrasi memiliki banyak kelemahan namun masih lebih sedikit dan dapat ditolerir ketimbang bentuk pemerintahan lainnya. Walaupun Plato pernah mengkritik bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan terburuk di dunia, namun konstelasi politik global saat ini menunjukkan bahwa demokrasi lah yang terbaik.
Kesimpulan yang saya tarik disini saya bukan mengkritik demokrasi, namun mengkritik pengkultusan terhadap sistem demokrasi. Demokrasi bukan suatu hal yang absolut atau sempurna tanpa cela. Dia hanyalah sebuah sistem ciptaan manusia yang tentu mempunyai kelemahan dan ketidakcocokan dengan kultur kultur tertentu. Demokrasi bisa membawa kebaikan sekaligus keburukan dalam satu waktu sekaligus.

No comments:
Post a Comment