Lolosnya dua pihak, yakni Jokowi - Ahok dengan Foke (Fauzi Bowo) - Nara telah membawa sebuah dinamika baru dalam kampanye Cagub DKI 2012 - 2017. Kampanye-kampanye beraroma SARA banyak kita dengar mulai dari Masjid hingga kantor-kantor kelurahan. Inti dari kampanye SARA itu sederhana: meng-agregasikan kualitas manusia dengan berdasarkan pada agama yang dianutnya, yang berarti sama saja dengan melihat kualitas manusia dengan hanya berlandaskan pada atribut agama yang menempel pada orang yang bersangkutan.
Penulis sendiri menjadi saksi hidup betapa beberapa Mesjid di Jakarta secara terang-terang melakukan justifikasi kualitas manusia dengan berdasarkan pada agamanya. Dalam dua kali khutbah Jumat disebuah Masjid di Jl. Dr. Saharjo, Jakarta Selatan, sang pekhutbah jelas-jelas telah melarang umat Islam untuk memilih pemimpin (atau wakil pemimpin) non-muslim karena dapat dipastikan akan merusak Islam. Sang pengkhutbah mengancam (dengan mengatasnamakan Allah) bahwa siapapun yang melanggar hal ini akan dikirim ke neraka. Mungkin argumen pengkhutbah adalah benar dari tingkat analisa biblikal (kitab suci), namun realitanya apakah demikian benar adanya?
Penulis adalah muslim, namun bukan seorang muslim tekstual. Saya tidak pernah langsung percaya begitu saja dengan apa yang tertulis di Quran ataupun Hadist (ataupun kitab agama apapun di bumi) sehingga beberapa orang mungkin akan memanggil saya atheist (walaupun saya tidak pernah merasa demikian). Sejak awal perkenalan saya dengan agama, lingkungan dan keluarga saya selalu mengajak saya berpikir logis dalam memahami agama. Tidak pernah sekalipun saya diajarkan untuk menelan mentah-mentah begitu saja apa yang tertulis dalam kitab suci tanpa melalui proses berpikir dan mencari contoh bukti terlebih dahulu. Dengan latar belakang inilah saya tidak pernah merasa takut dengan ancaman dari pengkhutbah-pengkhutbah yang akan mengirim saya (karena saya memilih wakil pemimpin non-muslim) ke neraka. Dalam tulisan ini pun saya tidak akan melihat "Agama" sebagai sebuah hal yang bersifat eskatologis (ghaib, supranatural), namun melihatnya sebagai sebuah produk kebudayaan manusia: sebuah konstruksi yang tercipta berkat buah pikiran manusia.
Dalam komunikasi politik, eksploitasi kelemahan lawan adalah strategi utama dalam melancarkan kampanye. Kelemahan lawan diekspos dan dimanfaatkan sedemikian rupa dalam rangka memperoleh keunggulan diri. Dalam kasus pilkada DKI, pihak tertentu, yang jelas saya katakan adalah pihak dari Foke - Nara, memanfaatkan kelemahan pasangan Jokowi - Ahok yang kebetulan salah satunya adalah non-muslim. Dengan atribut Ahok sebagai non-muslim, pihak Foke - Nara melancarkan serangan dengan mengatasnamakan ajaran agama bahwa memilih pemimpin non-muslim adalah sebuah dosa. Eksploitasi atribut agama ini terlihat seakan-akan wajar dalam komunikasi politik, betulkah demikian?
Walaupun komunikasi politik membenarkan eksploitasi kelemahan lawan, namun dalam demokrasi modern, agama bukanlah kelemahan. Dengan prinsip egalitarian yang dianut dalam demokrasi modern, mengangkat ikut SARA dan mempermasalahkannya sebagai tolok ukur dalam memilih pemimpin justru merusak demokrasi itu sendiri. Mengingat agama adalah isu yang sangat sensitif bagi masyarakat Indonesia kebanyakan, diangkatnya isu agama oleh Timses Foke - Nara telah menciptakan sentimen antar-agama yang semakin meruncing. Dengan mengatakan bahwa seorang muslim hanya wajib memilih pemimpin muslim, maka masyarakat non-muslim merasa telah dilucuti hak politik nya untuk menjadi seorang pemimpin karena masyarakat Indonesia mayoritas adalah muslim: dimana jika mayoritas muslim tersebut "haram" untuk memilih pemimpin non-muslim, maka otomatis masyarakat non-muslim tidak akan pernah mendapatkan posisi sebagai pemimpin. Jika demikian maka seharusnya ada amandemen dalam UUD 45 bahwa semua pemimpin yang memimpin daerah-daerah yang di dominasi kaum muslim harus beragama Islam.
Dalam spektrum yang lebih luas, ketidakseimbangan hak sebagai warga negara ini berpotensi besar menimbulkan perpecahan. Kecemburuan sosial antar pemeluk agama akan berujung pada separatisme daerah. Contoh separatisme karena sentimen agama ini sudah banyak kita temui seperti di Rusia (Chechnya), Yugoslavia (Bosnia) atau yang paling mudah adalah separatisme lokal yang dilakukan oleh DI/TII. Seandainyapun tidak terjadi separatisme, namun konflik horizontal antar kelompok agama (seperti yang kerap terjadi di Ambon) akan semakin sering dan mempengaruhi stabilitas keamanan dan politik Indonesia yang berpengaruh pada kualitas pembangunan nasional secara luas.
Meskipun diangkatnya isu SARA ini hanya terjadi di tingkat provinsi (DKI), namun perlu diingat bahwa DKI adalah kutub bagi aktivitas politik daerah lainnya. Jakarta adalah role model yang mempunyai potensi sangat besar untuk dicontoh dan dipraktikkan di daerah lain di Indonesia. Jika elit politik di Jakarta menggunakan isu SARA sebagai senjata dalam meraih suara, maka bukannya tidak mungkin daerah lain akan mengikuti cara tersebut, yang mana hal tersebut sangat berbahaya bagi kedamaian dan keutuhan negara. Model komunikasi politik yang mengeksploitasi agama akan menular dengan sangat cepat, apalagi di daerah-daerah yang sentimen keagamaannya masih sangat kuat seperti Ambon, Maluku, Aceh, Papua dan lain sebagainya.
Namun apakah benar pemimpin non-muslim akan berlaku zalim bila memimpin wilayah yang didominasi kaum muslim? Kita lihat beberapa contoh daerah, pertama adalah Solo. Solo dipimpin oleh seorang walikota muslim dan walikota non-muslim, yakni FX Hadi Rudyatmo. Meskipun demikian apakah Solo menjadi kota yang buruk? Bukti menunjukkan Solo justru menjadi salah satu kota terbaik di Indonesia dari berbagai bidang, termasuk salah satu kota terbersih dari KKN nomor 3 di Indonesia. Contoh lain adalah pemimpin yang Islam namun zalim seperti Idi Amin, Bashar Al-Ashad atau Moammar Khadafi yang membantai rakyatnya sendiri tanpa ampun dan korup, yang jelas-jelas kalah saing dengan presiden Cina Wu Jin Tao yang telah mampu mendorong negaranya menjadi negara maju sekelas Amerika Serikat dalam waktu singkat. Perkembangan Islam di Cina, walaupun dipimpin oleh presiden non-islam, tetap saja meningkat pesat baik dari segi kualitas ataupun kuantitas. Apakah kita tetap akan memilih pemimpin biadab, zalim dan korup namun beragama Islam atau pemimpin non-Islam yang jujur dan amanah?
Agama hanyalah sebuah atribut, dia bukan substansi. Seorang yang berstatus Islam dalam KTP nya belum tentu berperilaku Islam dalam kehidupan sehari-harinya. Bahkan bisa saja seorang non-muslim berperilaku lebih Islami (dalam artian habluminannas) ketimbang orang yang punya status beragama Islam. Status Islam tidak memberikan jaminan dalam bentuk apapun bahwa orang tersebut akan menjadi Islam dalam perilaku. Inilah kelemahan kita sebagai bangsa primordial: kita kerap terjebak dalam simbol-simbol religiositas tanpa memahami substansi dari simbol tersebut. Kita menilai sesuai berdasarkan simbol itu alih-alih isinya, sehingga pada akhirnya kita terjebak dalam tampilan yang palsu.
Saya tidak ingin berandai-andai apakah memang Islam mengajarkan untuk tidak memilih pemimpin non-muslim dengan alasan dan kondisi apapun samasekali atau tidak, karena itu akan dibahas dalam tulisan lainnya yang tentu bukan dari sudut pandang biblikal tapi melalui sudut pandang yang melihat islam sebagai hasil konstruksi manusia (berdasarkan kondisi geografis, politik, sosial dan ekonomi). Namun pastinya dalam tulisan ini saya hanya ingin menekankan bahwa agama hanyalah instrumen, agama adalah sebuah alat pembantu dalam kehidupan manusia, yang dimana alat-alat tersebut dapat menjadi bermanfaat atau tidak tergantung dari penggunanya.

No comments:
Post a Comment