Agamaku Bukan Agamamu

Masih seru soal perda berbau syariah di Serang, Banten. Video seorang ibu penjual warteg yang dagangannya disita oleh Satpol PP hingga si ibu memohon mohon agar dagangannya dikembalikan. Perdebatan pun memanas, publik ada yang membela si Ibu tapi tidak sedikit pula yang membela Perda tersebut. Ngga sedikit pula yang debatnya mulai melenceng kemana-mana; ada mengkritik bahwa si Ibu yang dagangannya disita sebenarnya bukan orang miskin sehingga tidak perlu menerima sumbangan hingga puluhan juta dan disisi lain ada yang mengkritik soal provinsi Banten selaku pembuat perda yang merupakan salah satu provinsi terkorup. Dua jenis kritik terakhir tentu sudah di luar konteks dan merupakan falasi logika dalam perdebatan. Namun terlepas dari itu, bagaimana posisi negara dan agama yang seharusnya?

*Catatan: Bicara soal agama adalah persoalan yang sensitif, maka dari itu, bagi anda yang masih suka mencampuradukkan persoalan agama dengan ilmu pengetahuan dipersilahkan pergi dari halaman ini atau resiko tanggung sendiri.
Salah satu point yang perlu dipahami dalam karakteristik agama adalah dogmatis. Secara simplenya bisa dibilang bahwa agama bersifat mutlak, absolut, tanpa tedeng aling aling. Apa yang menurut agama salah ya salah, tidak ada diskusi, tidak ada proses dialektis, tidak ada crosscheck, walaupun itu dengan cara paling empiris sekalipun. Ilmu pengetahuan adalah salah selama itu bertentangan dengan agama, tidak ada basa basi. Jika kitab suci mengatakan A padahal bukti otentik mengatakan B, maka yang benar adalah kitab suci, walaupun kitab suci itu ditulis ribuan tahun silam saat ilmu pengetahuan belum semaju sekarang. Jika kita analogikan dengan GPS (Global Positioning System), maka hubungan Agama dengan ilmu pengetahuan maka seperti “GPS (Agama) tidak pernah salah, yang salah adalah jalanannya (Fakta)”.

Eropa menyadari karakter agama yang dogmatis ini ratusan tahun silam saat Gereja bersikap semena-mena terhadap perkembangan ilmu pengetahuan. Nicolaus Copernicus contohnya, dihukum mati karena dianggap oleh Gereja melakukan heresy (bid’ah) dengan menyatakan bahwa Matahari adalah pusat tata surya alih alih bumi. Banyak ilmuwan ilmuwan lain yang turut menjadi sasaran inkuisisi, seperti Galileo, Franciscus Patricius, Giordano Bruno dan lain lain. Menginsyafi hal ini, masyarakat Eropa mulai mencetuskan paham sekulerisme, yaitu pemisahan institusi negara atau individu yang mendapatkan mandat untuk mewakili negara dari institusi agama atau posisi pemuka agama. Sederhananya, sekularisme adalah pemisahan urusan negara dengan urusan agama, titik.

Itu sepenggal kisah dari sudut pandang Kristen. Lalu bagaimana dengan Islam? Sama. Turki Ottoman (Kekhalifahan Ottoman) juga mengalami regresi karena kalah bersaing dengan sekularisme Eropa. Kekhalifahan sempat maju pada tahun tahun 600an, berdiri dari Persia hingga Spanyol hingga akhirnya luluh lantak karena modernisasi Eropa pada tahun 1924. Kekhalifahan sempat unggul di awal awal karena ketika itu Eropa masih sibuk dengan urusan agamanya. Saat itu negara-negara Eropa sering menyerang satu sama lain karena faktor agama, sampai-sampai Paus Urban II menyerukan perang salib melawan pasukan Islam di Timur saking frustasinya melihat negara negara Eropa yang saling ribut satu sama lain. Akhirnya, saat negara-negara Eropa sudah sepenuhnya mulai bersatu dan memulai modernisasi baik itu teknologi peralatan perangnya ataupun struktur politik dan sosialnya, mulai mundurlah dominasi Turki Ottoman yang masih menganut teokrasi (Teokrasi: Negara berdasar pada hukum agama). Menyatunya Eropa ratusan tahun silam tersebut buahnya masih bisa kita saksikan dan nikmati (jika anda berkunjung ke Eropa) hingga saat ini dengan terbentuknya UE (Uni Eropa).

Kenapa Teokrasi gagal?

Untuk menjelaskan ini saya pakai perumpamaan sebuah negara yang bernama Republik Vegan. Republik Vegan mempunyai populasi total sebesar 100 juta penduduk: 60 juta penduduk beragama Terong Pedas, 20 juta beragama Terong Manis, 10 juta beragama Terong Pahit, dan 10 juta sisanya beragama Terong Terong lain. Pada suatu hari penduduk yang beragama Terong Pedas meminta negara untuk memberlakukan hukum agama mereka sebagai landasan konstitusi. Ide ini langsung ditolak oleh 10 juta umat agama Terong lainnya. Kenapa? Karena jika negara memberlakukan hukum agama Terong Pedas maka makanan Rendang haram hukumnya dan kelak akan dilarang peredarannya dengan alasan menyebabkan kolesterol. Sedangkan bagi 10 juta pemeluk agama Terong Pahit, dalam agama mereka wajib hukumnya mengkonsumsi Rendang setelah ibadah siang setiap harinya. Tentu bagi 10 juta pemeluk agama Terong Pahit pemberlakukan hukum agama Terong Pedas ini adalah suatu hal yang tidak adil, sehingga mereka menolak keras pemberlakukan hukum tersebut sebagai hukum nasional. Proses penolakan Terong Pedas inilah yang menyebabkan Teokrasi gagal: selalu ada kelompok minoritas yang tidak suka terhadap pemberlakukan hukum agama terentu. Dari revolusi terang terangan hingga gerakan gerakan sosial akan selalu merongrong negara teokrasi. Contohnya cukup banyak, mulai dari runtuhnya kekhalifahan hingga gerakan Arab Spring beberapa tahun lalu.

Karakter negara teokrasi selanjutnya adalah anti-kritik. Karena negara teokrasi berlandaskan pada hukum kitab suci yang bersifat divine/ilahiah yang bersifat mutlak, maka negara teokrasi cenderung anti-kritik. Lihat Arab Saudi, lihat Iran, lihat Vatikan, tidak ada proses dialektis disana. Warga negara dianggap tidak punya hak dalam menyuarakan pendapatnya. Negara dianggap yang paling tahu soal kebutuhan warga negaranya, walaupun Iran ada sedikit pengecualian karena mereka menganut kombinasi antara Demokrasi & Teokrasi. Dalam negara Teokrasi, suara sumbang terhadap Pemerintah adalah bid’ah, dan dalam beberapa kasus, melakukan protes terhadap pemerintah saja bisa dihukum mati. Pemerintah dianggap bukan manusia biasa melainkan wakil Tuhan di bumi. Pemerintah dilihat sebagai eksekutor dari hukum Tuhan, atau secara gamblang bisa kita sebut bahwa pemerintah adalah “Tuhan” kecil di bumi. “Tuhan” kecil ini tidak boleh diprotes, disalahkan, dikritik, dihina, dijelek-jelekkan, dituntut, disindir dan lain sebagainya. Pada akhirnya, Teokrasi dalam prakteknya bermanifestasi menjadi kediktatoran.

Dengan karakternya yang anti-kritik ini maka terjadilah karakter negara teokrasi yang ketiga, yakni statis atau tidak berkembang. Seperti yang sudah saya tulis di atas, hancurnya Turki Ottoman adalah karena kalah modern dengan negara negara Eropa. Saat negara negara Eropa sudah mengembangkan sistem ekonomi terbuka bebas yang memungkinkan tiap tiap warga negaranya mengembangkan potensi ekonominya semaksimal mungkin untuk bertransaksi dengan warga negara lain, Turki Ottoman masih berkutat dengan sentralisasi ekonomi yang membuat daerah daerah yang jauh dari pusat pemerintahan terabaikan. Saat negara barat mulai mengembangkan teknologi perangnya, Turki Ottoman sibuk membasmi pemberontakan dalam negerinya. Turki Ottoman menolak untuk berubah, mereka masih menggunakan pedang dan kuda untuk berperang saat Inggris sudah mulai memproduksi Tank. Turki Ottoman menolak menerima demokrasi yang terbukti lebih mampu menghandle sebuah negara dengan luas wilayah yang masif, alih alih mereka masih menggunakan sistem politik yang kurang lebih sama seperti ratusan tahun sebelumnya. Intinya, Ottoman kalah berkembang dengan negara-negara Eropa. Itulah sebabnya Mustafa Kemal Attaturk membubarkan kekhalifahan dan melakukan modernisasi terhadap Turki.

Sebaliknya, sekularisme berhasil mendominasi dunia saat ini karena dia adalah nemesis dari teokrasi: Apa yang gagal dalam teokrasi maka sekulerisme melakukan sebaliknya. Sekulerisme berhasil mengembangkan demokrasi dimana perlindungan hak warga negara dijamin dalam konstitusi. Warga negara tidak lagi hanya dipandang sebagai “semut” atau objek dalam negara, tapi juga sekaligus aktor dalam pembangunan. Sekularisme berhasil mengambil “jalan tengah”dalam pertentangan antar agama. Alih alih menjadi eksekutor hukum agama tertentu, negara mengambil jalan tengah sebagai fasilitator: Terong Pedas tidak mau makan rendang silahkan tidak ada yang memaksa makan, tapi Terong Pahit yang perlu rendang setiap hari ya wajib disediakan oleh negara. Umat Islam butuh membangun mesjid ya silahkan asal izinnya benar, begitupun umat Kristen butuh gereja ya silahkan bangun asal izinnya benar. Umat Islam tidak pakai kerudung ya silahkan, mau pakai kerudung ya negara harus menjamin tidak ada diskriminasi terhadap mereka yang berkerudung. Umat kristen ingin merayakan Natal ya silahkan asal jangan mengganggu ketentraman publik, umat Hindu yang tidak merayakannya ya silahkan, tidak ada yang memaksa merayakan.

Dalam sekulerisme, agama adalah ranah pribadi seseorang. Sama seperti urusan ranjang, mau kau melakukan doggy style, missionary style, standing style, threesome, oral sex, gang bang, hand job dan sebagainya ya itu adalah urusanmu dengan pasanganmu. Sejauh kau melakukannya dengan persetujuan pasanganmu (consent) maka itu tidak akan jadi masalah, negara tidak akan ikut campur soal itu. Agama juga demikian, mau kau melakukan kebaktian atau tidak, puasa atau tidak, nyepi atau tidak ya itu urusanmu dengan Tuhanmu, toh masuk neraka atau surga juga urusanmu dengan Tuhanmu dan bukan urusan negara. Negara hanya memberi fasilitas agama (ex: Pendidikan, tempat ibadah, regulasi), urusan bagaimana caramu memanfaatkan fasilitas itu ya sepenuhnya otoritasmu.

Hukum pun dalam negara sekuler bukan lagi hal absolut, itulah kenapa Indonesia memiliki mekanisme Uji Materil. Hukum adalah buatan manusia, setidaknya ditulis oleh tangan manusia bahkan bila hukum itu diklaim sebagai ciptaan Tuhan agama terentu. Jika dirasa ada hukum yang merugikan atau tidak up to date maka hukum itu bisa direvisi atau bahkan dihapuskan. Itulah kenapa negara-negara sekuler lebih maju, karena mereka lebih fleksibel ketimbang negara teokrasi. Ada hal baru, otomobil (mobil) misalnya (yang mana 1000 tahun lalu belum ada), maka bisa dibuat hukum/regulasi baru agar mobil bisa bermanfaat bagi warga negara yang bersangkutan. Seandainya yang digunakan dunia ini adalah hukum biblikal (Hukum Tuhan), mungkin saja tahun 2016 ini kita masih naik keledai atau kuda...

No comments:

Post a Comment