Showing posts with label Iran. Show all posts
Showing posts with label Iran. Show all posts

Mereka Bilang Pancasila Itu Salah

Masih membahas mengenai ideologi Pancasila, yang kali ini saya berusaha untuk menjawab klaim kelompok reliji tertentu yang menyatakan bahwa Pancasila adalah sebuah ideologi yang bertentangan dengan ajaran Islam dan juga kelompok organisasi lain yang menyatakan bahwa Pancasila adalah sebuah ideologi lawas yang perlu untuk diperbaharui dengan ideologi barat yang lebih modern. Kesulitan saya untuk memberikan respon langsung kepada pihak-pihak yang mengeluarkan penyataan itu, dikarenakan hanya berpapasan di dunia maya, adalah motivasi utama kenapa saya menulis tulisan ini. Tulisan ini juga penjelasan yang lebih mendetail dari kultwit saya tentang #pancasila . Dalam penulisan ini selain saya bahas sila per sila, tapi saya juga akan memperbandingkan Pancasila dengan Ideologi asing yang katanya lebih cocok diterapkan di Indonesia.

Urgensitas Pancasila sebagai cita-cita negara Indonesia sudah cukup jelas. Walaupun bung Karno menyatakan bahwa Pancasila adalah suatu hal yang telah mengakar dalam masyarakat Indonesia, namun saya melihatnya tidak seperti itu. Pancasila faktanya belum mengakar dalam masyarakat Indonesia yang selama ratusan tahun dikuasai oleh Belanda yang mempunyai ideologi berbeda. Pada hari ini pun kita masih bisa melihat betapa negeri ini belum mampu mencapai tujuan-tujuan dalam Pancasila. Pancasila adalah sebuah cita-cita negeri ini, yang sampai hari ini kita belum mampu menggapai cita-cita tersebut. Penjelasan lengkap mengenai ini sudah saya tuliskan dalam tulisan saya sebelumnya. Kali ini saya hanya akan berkonsentrasi pada makna per sila dan menghubungkannya dengan klaim-klaim kelompok tertentu yang mengatakan bahwa Pancasila berlawanan dengan ajaran Islam dan sudah ketinggalan Zaman

Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama adalah jawaban bagi kelompok yang menyatakan bahwa Pancasila tidak sesuai Islam. Dengan sila ini, Pancasila menyatakan bahwa dalam proses bernegara dan bermasyarakat, bangsa Indonesia berprinsip pada kebajikan yang bersumber kepada agama. Kebajikan reliji inilah yang menjadi dasar bagi sila-sila selanjutnya, itulah mengapa sila pertama ini menempati urutan nomor satu. Ditambah lagi dengan fakta bahwa 80% penduduk Indonesia adalah muslim yang berarti dengan berlakunya sistem demokrasi yang berasaskan pada suara terbanyak adalah suara pemenang, maka suara umat muslim inilah yang menjadi suara pemenang.

Namun demikian, masih tetap ada kritik yang diajukan. Pancasila sendiri hanya menempatkan kebajikan reliji sebagai pondasi utama dalam proses bernegara namun tidak sebagai landasan hukum formal. Hukum formal Indonesia sejauh ini tidak merunut pada hukum Islam (Syariah). Hal inilah yang kiranya dituntut oleh beberapa kelompok. Dalam menyikapi ini saya dari awal tetap berprinsip bahwa Indonesia bukan negara Islam, sehingga hukum formal kita pun tidak perlu mengikuti hukum Islam. Keislaman penduduk negeri ini dapat termanifestasikan dalam bentuk perilaku sehari-haripun sudah cukup sebagai landasan dalam penciptaan hukum formal, kebudayaan dan kebiasaan Indonesia (penjelasan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan ini akan dituliskan dalam tulisan yang berbeda).

Sila Kedua: Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Sila kedua ini menunjukkan sebuah prinsip egalitarian: kesetaraan (adil) dalam berbagai bidang bagi rakyat Indonesia. Kata "Kemanusiaan" sendiri menunjukkan bahwa segala hukum dan manifestasi kehidupan berbangsa dan bernegara didasarkan pada azas rasa kemanusiaan. Bila kita menuntut ideologi Liberalisme sebagai ideologi yang sangat humaniter, maka sebenarnya kita sudah punya sila kedua pancasila ini yang tidak kalah "humaniter"-nya. Hanya saja terdapat perbedaan dengan Liberalisme yang menitikberatkan pada kebebasan dan hak individu sebagai sebuah faktor transenden. Sedangkan sila kedua Pancasila lebih pada upaya untuk melakukan sinergi antara hak - kebebasan individu dengan kebaikan bersama (komunitas dan negara) dengan beracuan pada kebajikan reliji (sila pertama). Kebaikan bersama inilah yang menjadi tujuan sila kedua, sehingga bisa tercipta negara yang adil bagi semua rakyatnya.

Kritik terhadap Pancasila yang kurang manusiawi sebenarnya sudah terjawab melalui sila kedua ini. Dibanding Liberalisme Eropa, sila kedua Pancasila ini jauh lebih manusiawi dalam konteks tujuan jangka panjang karena menitikberatkan pada kebaikan bersama alih-alih kebaikan individu. Kebaikan individu dapat menimbulkan benturan kepentingan (clash of interest) antar individu yang berpotensi membawa perpecahan (baik itu kecemburuan sosial ataupun rasa ingin berkelompok hanya dengan orang yang senasib (esklusivisme)). Sedangkan kebaikan bersama, walaupun mungkin tidak dapat memenuhi kebaikan individu 100% layaknya liberalisme, namun dapat menghindari adanya rasanya kesenjangan antar individu. Rakyat akan merasa senasib dan lahir perasaan terlindungi karena sistem yang adil. Hal ini tentu membawa kebaikan jangka panjang bagi eksistensi negara Indonesia.

Sila ini juga mempertimbangkan karakteristik kesukuan di Indonesia. Indonesia diisi oleh berbagai suku bangsa yang mengedepankan kebaikan bersama. Kerja bakti, musyawarah mufakat dan gotong royong menggambarkan masyarakat Indonesia yang lebih mengedepankan kebaikan bersama (lingkungan) ketimbang kebaikan diri sendiri. Hal inilah yang kemudian diadopsi oleh pendiri bangsa sebagai salah satu karakter dan sekaligus cita-cita bangsa Indonesia, dan memasukkannya ke dalam Pancasila.

Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
Sila ketiga ini adalah sebuah konsep yang mewakili kaum Westphalian. Sesuai dengan ide Thomas Hobbes dan Machiavelli, negara adalah sebuah komunitas yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Plato mengatakan bahwa negara adalah "kodrat", karena pada dasarnya manusia modern dengan peradaban modernnya tidak akan dapat bertahan hidup tanpa adanya negara. Sila ketiga ini bahwa dalam segala produk hukum dan perilaku berkebangsaannya harus dengan mempertimbangkan kesatuan bangsa Indonesia. Hukum, politik dan ekonomi diskriminatif harus dihindari karena dapat mengancak kesatuan NKRI. Inilah mengapa Indonesia Indonesia menganut kemanusiaan yang adil & beradab (sila 2) alih-alih Liberalisme, yaitu untuk menghindari perpecahan Indonesia.

Persatuan Indonesia juga menegaskan faham politik kita, yakni negara kesatuan. Berbeda dengan Australia atau Amerika Serikat yang menganut sistem negara federal, Indonesia adalah sebuah negara kesatuan yang berasaskan pada sila-sila sebelumnya dan sesudahnya. Kesatuan karena Indonesia menghindari kesenjangan antar daerah yang mungkin terjadi bila mana diterapkan sistem federal. Meskipun terkesan terpusat dan rawan kesenjangan (seperti yang terjadi pada Orde baru), namun sebenarnya hal tersebut dapat dihindari bila pemerintah dapat menjalani sila kedua dengan benar.

Sila Keempat: Kemanusiaan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Sila ini menjelaskan bahwa Indonesia adalah sebuah negara yang menganut sistem demokrasi. Rakyat dalam statusnya sebagai kelompok yang mempunyai kekuasaan tertinggi dalam demokrasi diwakili oleh Parlemen yang dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya masing-masing. Indonesia bukan negara fasis dimana Partai politik diberangus sedemikian rupa sehingga sifat keterwakilan rakyatnya sudah hilang dan hanya menjadi kepanjangan tangan pemerintah di daerah. Indonesia juga bukan negara monarki dimana parpol dan parlemen dihapus dan Raja adalah pemimpin tertinggi dalam negara. Indonesia bukan pula negara komunis dimana kebebasan rakyat bersuara dan beropini sangat dibatasi. Indonesia adalah negara demokrasi dimana sebuah warga negara punya hak yang sama untuk mengeluarkan pendapatnya dan kritiknya.

Namun dari sila ini juga jelas terlihat ada suatu kelemahan dari sistem pemilihan calon anggota legislatif (caleg) Indonesia saat ini. Caleg kita tidak dipilih berdasarkan "kebijaksanaan"nya (baca: Kecerdasan, skill atau kemampuan), namun terpilih karena kuatnya sumber daya uang untuk melakukan kampanye ditengah-tengah masyarakat yang didominasi kaum berpendidikan rendah (dapat dibaca di http://www.dagelanwayang.com/2012/05/pentingnya-partisipasi-politik-dalam.html ). Hal ini tentu saja menyalahi sila keempat Pancasila, yang mana seharusnya menjadi perhatian utama parpol. Partai Politik telah melakukan kesalahan dengan membiarkan masyarakat memilih dengan kebebasan mutlak calon-calon anggota parlemen yang beberapa diantaranya bahkan tidak berkualitas. Seharusnya dalam rangka memenuhi prinsip Pancasila, Parpol melakukan seleksi caleg. Dari hasil seleksi itulah akan ditemukan beberapa caleg yang memenuhi standar kualitas yang kemudian diserahkan kepada rakyat untuk memilihnya.

Sila Kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila kelima ini mewakili pandangan kubu sosialis terhadap kehidupan bernegara. Keadilan sosial menunjukkan bahwa Indonesia menganut prinsip kesetaraan sosial dalam kehidupan bernegara. Tidak ada diskriminasi atau tekanan dalam bentuk apapun oleh negara kepada masyarakat dengan berdasar pada status sosialnya. Tidak ada privilege yang diperoleh oleh seseorang dari negara dari status sosial, jabatan atau kemampuan ekonominya: bagi negara semua orang adalah sama dengan kewajiban dan hak yang sama pula.

Sila kelima ini sangat berkaitan erat dengan sila kedua, yaitu sama-sama bertujuan menciptakan manusia yang egaliter. Kesetaraan sesama warga negara ini tetap berprinsip pada kebajikan reliji sebagai dasar normatif dan etika, yang diimplementasikan melalui perwakilan rakyat yang bijaksana dengan tujuan menciptakan Indonesia yang bersatu dan harmonis.

Apakah Pancasila Utopis?
Sebelum menulis tulisan ini sempat terbaca sekelebat bahwa Pancasila itu utopis. Betulkah demikian? Untuk menjawab pertanyaan ini saya akan coba membandingkan Pancasila dengan ideologi-ideologi populer diluar negeri yang banyak diwacanakan untuk menggantikan peran Pancasila: Syariah dan Demokrasi Liberal

Syariah
Syariah adalah sebuah ideologi yang mendasarkan semua hukum formal dan norma - etika nya berdasarkan ajaran Islam. Faktanya, hampir semua negara yang menerapkan Syariah adalah negara otoriter. Dimulai dari kesultanan Turki Ottoman (yang kemudia runtuh Pasca perang dunia II), Arab Saudi, dan Iran. Di Iran dan Arab Saudi, kritik terhadap pemerintah sangat dilarang keras. Bahkan di Arab Saudi, kritik terhadap Raja, keluarga Raja atau kerabatnya dapat langsung dihukum kurungan tanpa proses pengadilan yang benar. Di Arab Saudi juga dilarang melakukan demonstrasi (fatwa ulama disana mengatakan bahwa demonstrasi, apapun bentuknya adalah haram). Di Arab Saudi tidak ada partai politik, sehingga tidak ada fasilitas bagi rakyat untuk menyampaikan pendapat, keluhan atau ketidakpuasannya terhadap kinerja pemerintah. Dengan sistem pemerintahannya yang Monarki Absolut, menempatkan Arab Saudi sebagai negara paling otoriter nomor tujuh dari 167 negara (Democracy Index, 2010).

Walaupun sama-sama negara Islam (Sunni dan Syiah), tapi Iran sedikit lebih demokratis ketimbang Arab Saudi. Iran mempunyai parlemen yang diisi oleh berbagai parpol, termasuk parpol kaum minoritas (seperti partai Kristen dan Partai Yahudi). Iran bahkan tidak membuat restriksi untuk jumlah wanita dalam parlemen (Indonesia masih memberikan batasan terhadap jumlah wanita di Parlemen, yakni 30%). Namun tetap saja, kritik terhadap pemerintahan, apalagi kritik terhadap sistem politiknya yang unik, sangat dilarang. Ide-ide yang bertujuan untuk merubah sistem politik Islam sangat dilarang dan hukumannya adalah kurungan.

Dari dua contoh negara diatas, mari kita lihat trend gerakan akhir-akhir ini: Arab Spring. Arab Spring adalah gerakan rakyat yang bertujuan untuk merubah sistem pemerintahan yang otoriter menjadi lebih demokratis. Lihatlah gerakan-gerakan protes di Iran dan Arab Saudi. Di Iran gerakan protes ini menjelma menjadi demonstrasi dan banyak berjatuhan korban jiwa. Di Arab Saudi, gerakan protes ini tampak dari tuntutan kaum perempuan yang mulai berani vokal melakukan protes baik itu melalui dunia maya (Internet) ataupun media asing. Bulan Februari kemarin juga terjadi demonstrasi mahasiswa di Arab Saudi, dan berujung pada penembakan seseorang hingga tewas. Gejala Arab Spring tidak hanya timbull di Iran atau Arab Saudi. Sebelumnya, Libya dan Mesir sudah merasakan betapa dahsyatnya gerakan ini. Dan sekarang yang paling menyita perhatian dunia internasional adalah tragedi di Suriah yang telah menewaskan ratusan warga sipil.

Trend di Timur Tengah ini menunjukkan bahwa sistem Syariah sedang berada diujung tanduk. Walaupun bersifat reliji, namun ternyata sistem ini tidak dapat memuaskan rakyat negara-negara bersangkutan. Islam yang merupakan dasar dari sistem Syariah ternyata tidak mampu meredam "kemuakan" rakyat terhadap sistem yang otoriter. Trend di Timur Tengah memperlihatkan kepada kita semua sistem Syariah telah melewati masa-masa keemasannya dan sedang berapa dalam proses untuk menuju sistem yang lebih terbuka dan bebas.

Demokrasi Liberal
Demokrasi Liberal adalah sebuah ideologi yang mengutamakan kebebasan dan hak individu. Individu dilihat sebagai sebuah determinan transendental: Dia adalah yang utama dan faktor penyebab dari semua sebab yang berkaitan dengan negara. Negara-negara penganut Demokrasi Liberal adalah Belanda, Jerman, Inggris, Prancis, AS dan lain sebagainya (umumnya adalah negara Eropa Barat). Selama puluhan tahun, demokrasi liberal sukses besar mendulang kesejahteraan rakyatnya dengan indikator pendapatan per kapita yang besar, daya beli tinggi dan pendidikan yang maju. Namun apa yang terjadi pada abad ke 21 ini menunjukkan sebuah anti-klimaks terhadap Demokrasi liberal. Sekarang mari kita bahas 2 negara penganut demokrasi liberal terbesar di dunia: AS dan Prancis.

Ekonomi AS di awal-awal abad 21 mengalami kesulitan luar biasa. Akhir tahun 2009 AS mengalami krisis ekonomi terbesar dalam sejarahnya pasca Perang Dunia II. Kemiskinan merajalela, banyak pengangguran, jumlah tuna wisma meroket tajam dan pasar eksport yang menyempit akibat kalah bersaing dengan produk Cina. Hegemoni Partai Republik yang menganut liberalisme murni pun ambruk dan digantikan oleh Partai Demokrat yang lebih sosialis. Tapi itupun tidak menyelesaikan masalah: Awal tahun 2012 Occupy Wallstreet merebak di AS. Kaum pelajar dan buruh bersinergi menduduki Wall Street dalam rangka memprotes kesenjangan sosial yang semakin lebar: Orang miskin di AS semakin miskin dan banyak namun orang kaya justru semakin kaya. Kesewenang-wenangan korporasi raksasa dalam mengeksploitasi kaum pekerja kelas bawah dan privatisasi institusi pendidikan menimbulkan kemarahan mahasiswa dan buruh. Ini menunjukkan bahwa Liberalisme yang memberikan kebebasan bagi pemilik modal untuk memanfaatkan pegawai dan sumber daya yang ada telah dikritik melalui gerakan ini. Kapitalisme yang tidak dapat dipisahkan dari Liberalisme justru memancing instabilitas nasional AS.

Di Prancis juga sama saja. Selain euforia Occupy Wallstreet yang menular hingga negeri ini, terdapat juga perubahan diskursus ideologi Prancis yang ditandai dengan terpilihnya Hollande sebagai presiden. Padahal Hollande adalah seorang yang berasal dari kubu sosialis. Nicolas Sarkozy (Presiden Prancis sebelumnya yang gagal terpilih kembali) yang berhaluan Liberal ternyata gagal mewujudkan prinsip egalitarian yang menjadi ideologi dasar bangsa Prancis. Sama seperti AS, Prancis terjebak dalam krisis ekonomi yang memperlebar jarak antara si kaya dan si miskin. Orang miskin di Prancis meningkat pesat, inflasi, pertumbuhan ekonomi yang buruk dan intervensi negara terhadap hak privasi seseorang menimbulkan kekecewaan massal terhadap Liberalisme Sarkozy.

Gejala-gejala yang dapat kita lihat di AS dan Prancis adalah gambaran adanya pergeseran dari hasrat masyarakat kedua negara tersebut. Jika 40 tahun silam kita melihat betapa rakyat AS dan Prancis begitu anti dengan kata "sosialisme" dan mengagung-agungkan liberalisme, justru kini mereka menuntut sistem yang lebih sosialis. Mereka kini malah menginginkan kesetaraan - keadilan sosial ketimbang hasrat untuk memenuhi kepentingan pribadi. Liberalisme telah berada di titik nadir, layaknya sistem Syariah. Masa keemasan liberalisme telah terlewati, dan kini dunia sedang mencari sebuah sistem baru yang lebih baik ketimbang liberalisme.

Sekarang mari kita bandingkan dengan Pancasila. Kalau kita ingat-ingat dengan baik pelajaran sejarah saat kita masih sekolah, maka kita akan tahu mengenai DI/TII dan G30S/PKI. Dua gerakan tersebut adalah gerakan yang bertujuan mengganti Pancasila sebagai ideologi bangsa. Namun seperti yang kita semua tahu, dua gerakan tersebut gagal total dalam upayanya mengkudeta Pancasila. Ini menunjukkan bahwa Pancasila jauh lebih realistis ketimbang Syariah atau Liberalisme dari segi ketahanan ideologi. Pancasila begitu riil sehingga dapat dengan mudah menangkis ideologi asing yang lebih utopis (Syariah dan Komunis). Sifatnya yang begitu aktual dan riil menyebabkan Pancasila sangat mudah untuk dipahami rakyat negeri ini. Kini Pancasila menghadapi sebuah tantangan baru, yakni menghadapi gempuran demokrasi Liberal, yang mungkin merupakan tantangan tersulit bagi ide dalam Pancasila.

Indonesia sebagai negara baru yang belum pernah benar-benar sukses menerapkan ideologi tertentu tentu harus berkaca dari fenomena internasional tersebut. Ibarat manusia, Indonesia masih berada pada tahapan usia remaja. Tahapan remaja adalah tahapan dalam mencari jati diri. Dalam usia remaja inilah Indonesia masih mencari hasrat dan cita-citanya, dan pada saat yang bersamaan mencari makna "siapakah aku?". Indonesia adalah negara muda yang punya ciri khas unik, berbeda dengan negara-negara lain di dunia. Dari hal-hal tersebut maka sudah selayaknya Indonesia bangga dan memelihara ideologinya sendiri ketimbang mencontek ideologi asing yang sudah pada tahapan kritis. Ideologi adalah cita-cita kita, jadi saat kita mempertanyakan mengapa Pancasila tidak berhasil membawa negeri ini kepada kesejahteraan maka yang seharusnya dikritik adalah manusianya (rakyat dan pemerintah) bukan Pancasilanya. Rakyat dan pemerintah negeri ini malas untuk menggapai cita-cita (Pancasila), maka inilah hasilnya. Kita lebih suka mencontek ideologi asing yang kurang sesuai dengan kultur kita, maka tidak heran jika kini kita sering melihat konflik horizontal dan vertikal di tanah air.

Negeri Iran Tidak se "Setan" Yang Kita Lihat di TV

Kita mungkin selama ini, dengan berdasarkan pada pemberitaan di Media Massa (televisi atau koran), menganggap bahwa Iran seperti Irak pada masa rezim Saddam Hussein atau Korea Utara pada masa Kim Jong il (atau Kim Jong Un sekarang) yang mengadopsi pemerintahan bergaya diktator. Sebelum kita berbicara lebih lebih jauh izinkan saya menjelaskan sistem pemerintahan di Iran, yang faktanya, sangat jauh dari prinsip kediktatoran yang selama ini sering didengungkan oleh media AS (tentu saja media-media tersebut tidak ikut menjelaskan sistem politik Iran secara lengkap). Note: Tulisan ini tidak melihat dari sudut pandang Islam, Sunni, Syiah, atau perspektif religiositas lainnya.

Sistem Politik Iran
Bisa dibilang sistem politik di Iran ini adalah unik dan mungkin satu-satunya di dunia. Iran mengombinasikan antara demokrasi parlementer dengan teokrasi (negara-agama). Jangan salah, di Iran juga ada pembagian pemisahan seperti di Indonesia atau bahkan Amerika Serikat: eksekutif, legislatif dan yudikatif. Di Perlemennya mereka juga punya wakil-wakil di daerah/kota yang kemudian menyalurkan suara rakyat ke level yang lebih tinggi (semacam MPR di Indonesia). Di Iran ada 85 perwakilan rakyat di tingkat atas (dipilih oleh 250 majelis rakyat/semacam DPR) yang mempunyai hak untuk mengangkat seorang Imam besar (kini posisi tersebut sedang dipegang oleh Ali Khomeini).


Imam besar Iran adalah status yang diberikan kepada seseorang yang berkuasa penuh di Iran, lebih dari seorang Presiden Iran itu sendiri. Imam besar di Iran baru berganti 2 kali sejak revolusi Syiah Irang tahun 1979. Yang pertama adalah Ayatollah Sayyid Ruhollah Mousavi Khomeini yang berkuasa dari tahun 1979 hingga 1989 dan Ayatollah Sayyid Ali Hoseyni Khamenei yang berkuasa dari tahun 1979 hingga sekarang. Imam besar mempunyai masa jabatan yang tidak terbatas (sampai meninggal atau sampai menyerahkan posisinya kepada Imam penerusnya). Namun dengan tidak adanya masa jabatan itu seorang Imam besar bisa berkuasa mutlak. Delapan puluh lima mullah/perwakilan rakyat tingkat atas bisa menurunkan sang Imam besar bilamana Sang Imam dianggap melanggar konstitusi atau tidak mampu lagi memegang jabatan sebagai Imam besar Iran.

Presiden Iran sendiri juga dipilih melalui pemilu. Seorang Presiden mempunyai masa jabatan 4 tahun selama 2 periode. Setelah terpilih sebanyak dua periode, seseorang tidak boleh lagi mencalonkan diri lagi sebagai Presiden Iran (sama seperti di Indonesia). Di Iran, hanya partai yang berhaluan Islam yang boleh berpartisipasi dalam pemilu presiden: 1. Alliance of Builders of Islamic Iran; 2. Islamic Coalition Party; 3. Islamic Society of Engineers; 4. Executive of Construction Party. Partai-partai sekuler liberal ataupun sebaliknya, partai-partai sayap kiri yang ekstrim fundamental dilarang beredar di Iran. Presiden Iran sekarang, Mahmoud Ahmadinejad, berasal dari partai Alliance of Builders of Islamic Iran dan sudah memegang kekuasaan pada periode ke dua. Tidak ada hukum legal di Iran yang melarang wanita menjadi


Yang cukup mengejutkan saya adalah fakta bahwa parlemen Iran memberikan kursi bagi kelompok-kelompok agama tertentu dalam fungsi legislasinya yaitu Kelompok Kristen, Yahudi, Zoroasterian, dimana konsep pemberian quota bagi agama-agama minoritas tersebut bahkan tidak ada di Indonesia. Selanjutnya lagi yang cukup membuat saya tercengang sebagai orang Indonesia adalah tidak adanya limit (quota) bagi wanita untuk duduk di parlemen Iran. Bandingkan dengan Indonesia yang hanya memberi quota 30% kursi anggota DPR nya untuk perempuan. Sederhananya, kesetaraan gender di Iran dalam konteks parliamentary membership sudah lebih baik ketimbang di Indonesia


Kondisi Sosial & Ekonomi
Walaupun Iran adalah negara Islam, namun ternyata kondisi kota-kota di Iran tidak terlalu konservatif seperti yang ada dipikiran kita, atau paling tidak seperti yang terjadi di Afghanistan semasa dikuasai Taliban. Di Teheran (ibu kota sekaligus kota terbesar di Iran) banyak dijajakan makanan-minuman Made in USA seperti Coca Cola, KFC dan lain sebagainya. Di Teheran sendiri, walaupun Iran mengalami embargo total dari banyak negara di dunia, tapi jalanannya tetap penuh dan macet oleh mobil-mobil buatan mereka sendiri (karena mobil merk asing dilarang masuk ke Iran oleh AS). Uniknya, jalanan di Teheran lebih banyak dipenuhi oleh Mobil ketimbang motor, tidak seperti di Jakarta. Hal ini menunjukkan bahwa industri otomotif di Iran jauh meninggalkan Indonesia walaupun tekanan ekonomi luar biasa berat dialami Iran sejak tahun 1979.


Keadaan kota Teheran sendiri cenderung lebih "setara" ketimbang di Jakarta. Di Jakarta kita sudah terbiasa melihat rumah-rumah kumuh yang terselip diantara gedung-gedung megah berlantai puluhan. Di Jakarta kita sering melihat dari jendela kantor kita banyak rumah-rumah dari seng, kayu bahkan kerdus yang berlimpah dibawah kaki gedung-gedung pencakar langit yang Indah. Sedangkan di Teheran sendiri memang tidak ada gedung-gedung super seperti di Jakarta, tapi kita juga tidak akan melihat pemukiman-pemukiman kumuh seperti di Jakarta. Cara mudah untuk membuktikannya adalah silahkan anda kunjungi maps.google.com kemudian cari kota Teheran dan zoom in hingga batas terbesar. Lalu anda bandingkan dengan gambar google maps di kota Jakarta, maka anda bisa melihat sendiri faktanya.


Karena menyandang status sebagai negara Islam, wanita di Iran wajib menggunakan kerudung. Tapi perlu dicatat bahwa "kerudung" disini maksudnya adalah asal kerudung, tidak harus tertutup rapat. Anda tentu tahu kerudung-kerudung gaul ala artis Indonesia yang banyak diperlihatkan di layar kaca, ya semacam itulah. Kerudung yang hanya menutup 1/4 bagian atas kepala dengan bawahan celana Jeans ketat pun tidak masalah dipakai di Iran, yang penting anda menggunakan kerudung saja. Di Iran juga tidak ada larangan wanita bekerja atau mengendarai mobil. Bila di Arab Saudi kita bisa menemukan kasus wanita dihukum karena menyetir mobil, maka di Iran wanita bisa menyetir kendaraan dari bus hingga motor dengan bebas seperti di Indonesia.


Akses terhadap internet pun cukup bebas di Iran, kurang lebih sama seperti di Indonesia. Tidak ada pemblokiran ekstrim terhadap situs-situs jejaring sosial seperti di Cina atau Korut. Akses internet di Iran juga relatif jauh lebih tinggi ketimbang negara-negara lain di Timur Tengah, kecuali Bahrain. Di Iran, jumlah total pengguna internet adalah 33.200.000 pengguna, atau sekitar 46% dari total populasi (Bahrain 53%). Persentase ini jauh lebih banyak ketimbang negara-negara Timur tengah lainnya seperti Arab Saudi yang hanya memiliki pengguna internet 11,5% dari total populasinya. Itulah mengapa saat kita chatting di YM, Mirc atau chat-chat clientnya lainnya kita akan sering bertemu dengan orang Iran karena memang internet usernya sangat banyak. Yang unik dari kebijakan komunikasi via Internet di Iran adalah batasan bandwidth rumah tangga sebesar 128kb/s. Pembatasan ini diduga untuk menghalau arus informasi dari barat yang masuk ke Iran seperti youtube, tumblr, flickr, twitter, facebook dan lain sebagainya.


Pertumbuhan ekonomi Iran tahun 2011 hanya sekitar 3% kalah jauh dengan Indonesia yang mencapai angka 6%. Tapi setidaknya, tingkat kemiskinan disana sangat sedikit bahkan untuk standar PBB. Tingkat kemiskinan, yaitu dengan penghasilan dibawah 2 USD (Rp. 18.600 jika kurs 1 USD = Rp. 9300) perhari ada 3% dari total populasi atau sekitar 2.410.000 penduduk Iran yang berada dibawah garis kemiskinan versi PBB. Sedangkan Indonesia dengan standar kemiskinan versi pemerintah Rp. 7000/hari berjumlah 13% atau sekitar 30.000.000 orang. Coba kita bayangkan bila kita menggunakan standar kemiskinan versi PBB (Rp.18.600), entah berapa puluh juta orang Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan. Begitupun pula dengan pendapatan perkapita. Di Iran pendapatan per kapitanya adalah 4526 USD (2009) sedangkan di Indonesia hanya sekitar 2946 USD (2010). Untuk tingkat inflasi Indonesia jauh lebih sukses ketimbang Iran. Tahun 2011, tingkat inflasi Indonesia hanya sekitar 5,1% sedangkan Iran berkisar sekitar 16% (inilah mengapa pemerintah Iran mulai mewacanakan untuk melakukan redenominasi mata uang)


Teknologi
Kita perlu akui bahwa teknologi mereka jauh diatas Indonesia. Iran adalah salah satu dari sedikit negara (hanya 10 negara termasuk Iran) di dunia yang mampu meraih teknologi untuk mengirimkan roket ke luar angkasa. Dalam bidang nanoteknologi, Iran adalah satu dari lima belas negara di dunia yang mampu menguasainya (nomor dua di Asia, setelah Korsel). Dalam urusan pengolahan bahan tambang, thanks to US embargo, mereka kini sudah mampu menciptakan mesin-mesin pengolah minyak bumi dan gas alam secara mandiri: suatu hal yang tidak bisa dilakukan oleh Indonesia. Hebatnya lagi, Iran adalah satu-satunya negara yang berpenduduk mayoritas Islam di dunia yang mampu menguasai pembangkit listrik tenaga panas bumi beserta semua "jeroan"nya tanpa perlu meng-import dari negara lain. Kesimpulan sederhananya, Iran mampu memenuhi kebutuhan energi dalam negerinya sendiri tanpa harus kong kalikong dengan negara lain.


Dalam bidang kesehatan, Iran juga termasuk sangat maju. Iran adalah negara urutan ke 10 dunia dalam bidang kemajuan teknologi medis (2012). Teknologi steamcell (yang berguna untuk kloning) Iran masuk ke dalam 10 besar negara yang paling baik penguasaan teknologi steamcell nya.


Prestasi-prestasi Iran lainnya yang berkaitan dengan perkembangan teknologinya adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan data dari ISI (Institute for Scientific Information), Iran adalah negara dengan pertumbuhan kuantitas penerbitan jurnal akademik terbesar di dunia. Dari tahun 1996 ke 2004, jumlah jurnal akademis yang diterbitkan Iran sudah lebih dari 10 kali lipat (urutan dua adalah Cina dengan jumlah pertumbuhan 3 kali lipat).
2. Dengan bersumber pada data dari Canadian research firm Science-Metrix, Iran adalah negara nomor satu di dunia dalam konteks pertumbuhan produktifitas sains (index: 14,4). Artinya, hasil riset-riset yang dilakukan ilmuwan Iran mampu diimplementasikan dengan baik untuk negara (masyarakat). Urutan kedua ditempati oleh Korea Selatan dengan index sebesar 9,8)
3. Iran menempati urutan 49 (dunia) untuk kutipan, urutan 42 (dunia) untuk paper ilmiah dan urutan 135 (dunia) untuk kutipan per paper pada tahun 2005. Walaupun masih rendah dibanding negara lain, namun data-data tersebut menunjukkan bahwa Iran adalah negara nomor 1 dibanding negara-negara dengan mayoritas penduduk Islam lainnya.

Dan lain-lainya.

Militer
Untuk urusan militer, bisa dibilang bahwa Iran adalah negara dengan kemampuan militer terbesar di Timur tengah setelah Israel. Dalam level global, militer Iran menempati urutan ke 12 dunia (Indonesia berada di urutan 18 dunia). Berikut adalah detail mengenai kekuatan militer Iran seperti yang tertulis dalam globalfirepower:

 Total Population: 77,891,220 [2011]
 Available Manpower: 46,247,556 [2011]
 Fit for Service: 39,556,497 [2011]
 Of Military Age: 1,392,483 [2011]
 Active Military: 545,000 [2011]
 Active Reserve: 650,000 [2011]

 LAND ARMY
 Total Land Weapons: 12,393
 Tanks: 1,793 [2011]
 APCs / IFVs: 1,560 [2011]
 Towed Artillery: 1,575 [2011]
 SPGs: 865 [2011]
 MLRSs: 200 [2011]
 Mortars: 5,000 [2011]
 AT Weapons: 1,400 [2011]
 AA Weapons: 1,701 [2011] 
 Logistical Vehicles: 12,000 

 AIR POWER
 Total Aircraft: 1,030 [2011]
 Helicopters: 357 [2011]
 Serviceable Airports: 319 [2011]

 RESOURCES
 Oil Production: 4,172,000 bbl/Day[2011]
 Oil Consumption: 1,809,000 bbl/Day[2011]
 Proven Reserves: 137,600,000,000 bbl/Day [2011] 

NAVAL POWER
 Total Navy Ships: 261
 Merchant Marine Strength: 74[2011]
 Major Ports & Terminals: 3
 Aircraft Carriers: 0 [2011]
 Destroyers: 3 [2011]
 Submarines: 19 [2011]
 Frigates: 5 [2011]
 Patrol Craft: 198 [2011]
 Mine Warfare Craft: 7 [2011]
 Amphibious Assault Craft: 26 [2011]

 FINANCIAL (USD)
 Defense Budget: $9,174,000,000[2011]
 Reserves of Foreign Exchange & Gold: $75,060,000,000 [2011]
 Purchasing Power:$818,700,000,000 [2011] 

Intinya dalam tulisan ini hanya berusaha "menyeimbangkan" pandangan publik yang selama ini mengandalkan source dari media barat. Kita mungkin sering dengar pemerintah Iran menghukum mati si anu si itu, tapi kita lupa bahwa pemerintah Iran melalui pengembangan teknologinya juga telah menyelamatkan si anu dan si itu lainnya. Kita juga ikut-ikutan heboh saat ada demonstrasi di Iran tahun 2009, padahal demonstrasi di negeri kita sendiri lebih besar dan parah ketimbang di Iran (coba akumulasikan demonstrasi di Jakarta saja selama 5 tahun belakangan). Kita dicekoki bahwa Iran mengembangkan teknologi Nuklir, so what? Kita juga mengembangkan energi nuklir sejak dulu oleh LAPAN tapi AS dan kawan-kawan juga tidak ribut. Kalaupun Iran juga mengembangkan teknologi senjata nuklir, so what? Toh Cina, India, Pakistan, AS, Jerman, Prancis, Inggris, Israel juga mengembangkan dan bahkan memilikinya. Indonesiapun toh pada akhirnya nanti, saat sudah cukup maju tentunya, juga akan mengembangkan teknologi senjata nuklir.

Dalam hal sikap terhadap oposisi, pemerintahan kita jauh lebih baik ketimbang pemerintah Iran, itu saya akui. Sudah bukan zamannya lagi di Indonesia untuk memenjarakan atau menghabisi nyawa tokoh-tokoh yang berseberangan pandangan dengan pemerintah. Dalam hal implementasi prinsip demokrasi, memang Indonesia slightly better daripada Iran. Tapi dalam bidang kesetaraan sosial, ekonomi, teknologi dan kemampuan berdiplomasi, maaf-maaf saja, dalam opini saya masih lebih baik Iran ketimbang Indonesia.

Sumber:
- ISI
- World Bank
- IMF
- Tulisan Dahlan Iskan
- Canadian Research Firm-Matrix
- British Embassy
- Globalfirepower.com
- Google Map
- Internetworldstats.com
- ivansahar.com
- Presstv
- In-cites.com
dan lain-lain