Rencana penarikan subsidi BBM oleh pemerintah Indonesia menuai pro dan kontra. Ahli-ahli ekonomi saling memberikan pandangan ilmiah masing-masing dalam menyikapi kenaikan harga BBM ini. Salah satu yang kontra dengan penaikan harga eceran BBM adalah ekonom handal kita, Kwik Kian Gie dan LSM ICW (Indonesian Corruption Watch). Data dan hitung-hitungan mereka mengenai harga BBM yang seharusnya tidak perlu naik bulan depan dapat dengan mudah kita temui di internet, baik itu versi pdf yang dapat kita temui melalui googling atau sekedar blogwalking,dan bahkan bisa kita temui di facebook atau twitter. Data dari Kwik Kian Gie (KKG) ataupun ICW cukup lengkap dan mendetail, sehingga walaupun berkesan sangat rumit namun dapat menjalaskan kepada pembacanya secara cukup baik dan komprehensif.
Ada pula data pendukung kenaikan harga BBM seperti yang diajukan oleh Sunarsip. Datanya cukup kompleks dan dalam sehingga dapat menjadi counter-argument dari data Kwik Kian Gie dan ICW. Sejauh ini baru data Sunarsip saja yang saya anggap qualified untuk menjadi pertimbangan serius dalam hitung-hitungan subsidi BBM.Sedangkan data-data resmi yang dipublikasi pemerintah secara luas seperti dari Kementrian Sekretariat Negara RI lebih bersifat sederhana sekaligus tidak transparan (paling tidak menurut saya). Coba saja anda googling dan cari dengan kata kunci "Subsidi BBM kementrian sekretariat negara" maka anda akan menemukan versi pdf penjelasan pemerintah mengenai subsidi BBM dan alasan untuk menaikkan harga eceran BBM.
Namun data ini sangat tidak lengkap dan bisa dibilang tidak selevel dengan penjelasan dari Kwik Kian Gie, ICW atau bahkan Sunarsip. Walaupun mempunyai jumlah halaman lebih dari 15 (Kwik Kian Gie hanya 3 halaman, ICW hanya 6 halaman dan Sunarsip juga hanya 3 halaman), tapi penjelasan versi kementrian sek. negara ini jauh lebih dangkal: Tidak ada penjelasan secara terperinci bagaimana angka-angka disitu didapat. Tidak ada penjelasan rumus menghitung angka yang didapat disitu; tidak ada penjelasan definisi dan indikator-indikator yang digunakan dalam penghitungan oleh pemerintah; tidak ada penjelasan variabel-variabel apa saja yang menjadi bahan pertimbangan dalam penghitungan subsidi BBM itu. Yang kita tahu dari tulisan itu pokoknya tahu-tahu pemerintah rugi sekian trilyun tanpa tahu rumus ekonomi dan hitung-hitungan akuntansinya.
Tidak hanya masalah BBM ini saja, banyak hal yang dilakukan pemerintah tapi tidak ada penjelasan komprehensif kepada rakyat. Padahal logikanya, pemerintah adalah pelayan rakyat yang digaji oleh uang rakyat, maka sudah seharusnya pemerintah memberikan laporan terperinci perihal apa yang telah mereka lakukan dengan uang rakyat itu. Contohnya adalah tidak adanya laporan perjalanan dan riset yang dilakukan oleh anggota DPR kita pasca ke Yunani, Turki dan lain sebagainya. Padahal laporan perjalanan (tentu saja yang ilmiah) sangat perlu dibuat dan dipublikasi ke publik supaya publik tahu dengan jelas apa sudah dan akan dilakukan oleh wakil-wakil kita di DPR. Tidak ada laporan penerimaan pajak per periode yang secara mendetail dipublikasikan (tentu saja versi dokumen digital karena itu yang paling murah dan mudah) kepada publik. Bahkan disitus resmi DPR, tidak dijelaskan track record masing-masing anggota DPR/MPR dalam suatu periode tertentu dan program kerja DPR dalam 1 tahun periode (sangat jauh berbeda dengan website rumah perwakilan Amerika Serikat, silahkan cek di http://www.house.gov/ ).
Menurut saya pribadi, pemerintah sudah menganggap remeh rakyatnya sendiri. Jadi ingat dengan statement Marzuki Ali beberapa waktu lampau, dia bilang masyarakat tidak perlu dilibatkan dalam pembahasan gedung baru DPR/MPR, rakyat cukup bekerja cari uang saja untuk makan. Statement ini sebuah kata-kata yang menunjukkan bahwa pejabat kita (paling tidak bagi Marzuki Alie) melihat rakyat itu seperti sekolompok daging hidup yang kerjanya hanya cari uang, cari makan dan tidur. Pejabat mungkin mengira (atau meremehkan) bahwa masyarakat tidak memperhatikan tingkah polah dan prestasi pemimpin-pemimpinnya. Pemerintah mungkin mengira mahasiswa kita hanya perduli dengan nilai-nilai ujian, IPK dan kelulusannya tanpa memperhatikan kinerja pemerintah.
Sedikit saya bercerita tentang diri saya terkait keingintahuan rakyat terhadap kinerja pemerintah. Saya adalah rakyat biasa, sama seperti yang lain. Saya bekerja dari pukul 8 pagi hingga 5 sore dari Senin sampai Sabtu dengan gaji yang minim. Tidak hanya sampai situ, dirumahpun saya juga masih harus bekerja karena saya juga mempunyai warnet di rumah bahkan sampai hari minggu. Singkatnya, dalam kehidupan saya pribadi tidak ada hari yang benar-benar libur seperti jalan-jalan ke luar kota atau menonton TV seharian. Namun walaupun begitu saya masih bisa menyempatkan sedikit waktu saya untuk browsing di Internet (termasuk membaca koran koran online) dan mencari data-data tentang hasil kinerja pemerintah. Data yang saya caripun bukan data-data dangkal yang dapat dengan sangat mudah dimanipulasi dan membohongi rakyat, tapi data yang lengkap, kompleks, sampai angka-angka terkecil. Terakhir data yang saya cari adalah data tentang besaran dan laba/rugi APBN terkait BBM: rumit memang karena saya memang bukan orang ekonomi, tapi sebagai orang yang merasa "menggaji" pejabat kita melalui pajak, saya terdorong untuk mendalaminya.
Dari sedikit cerita di atas tidak dapat saya bayangkan berapa juta manusia Indonesia yang jauh lebih tertarik untuk mengkaji progress dan hasil kinerja pemerintah Indonesia. Puluhan atau bahkan ratusan juta penduduk Indonesia yang lebih cerdas ketimbang saya pastinya jauh lebih terdorong untuk memahami laporan-laporan yang njelimet. Saya yakin anda pembaca blog ini pasti ingin tahu semua tentang rincian penerimaan pajak, laporan perjalanan dinas departemen dan kementrian, detail RAPBN, daftar APBN, laporan kerja fraksi-fraksi di DPR dan lain sebagainya. Namun sekali sayangnya, orang-orang yang mengurus negeri ini berpikir bahwa rakyat itu hanya seonggok daging yang kerjanya hanya cari uang saja tanpa ada waktu untuk melakukan kegiatan lain. Rakyat itu terlalu bodoh untuk memahami hujan angka-angka yang tertera di sektor penerimaan pajak. Rakyat terlalu dungu untuk bisa mengerti laporan perjalanan dinas anggota DPR kita ke berbagai negara.
Suka atau tidak suka inilah negara kita, negara Indonesia. Negara dimana rakyat hanya dianggap kurang lebih seperti hewan peliharaan. Negara dimana ada stigma bahwa pejabat itu semua orang pintar dan semua rakyat Indonesia adalah orang dungu. Negara dimana "pelayan" tidak perlu menunjukkan kinerjanya kepada sang "majikan" karena majikan dianggapnya orang bodoh. Ya, inilah Indonesia kita yang sangat membanggakan....
Universal Declaration Of Human Right: Sebuah Kerangka Awal Globalisasi Kultural
Universal Declaration Of Human Rights (UDHR) atau Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia adalah sebuah piagam yang berisi tentang pasal-pasal yang mengatur atau melindungi hak-hak manusia yang berlaku diseluruh dunia tanpa terkecuali. UDHR ditandatangani oleh 5 negara besar: AS, Inggris, Cina, Prancis dan Rusia, yang mana juga merupakan negara-negara pemenang (kecuali Cina) perang dunia II. Dalam UDHR, yang menjadi objek (pelaku) terkait HAM adalah negara dan yang menjadi subjek adalah tiap-tiap individu yang menjadi warga negara yang bersangkutan atau negara lain di seluruh dunia. Dengan berdasarkan pada deklarasi inilah sekarang kita hanya bisa menyebut "Pelanggaran HAM" sebagai sebuah tindakan yang hanya bisa dilakukan oleh negara atau kelompok-kelompok yang mempunyai power setara dengan negara. Hingga saat sekarang ini, UDHR digunakan sebagai landasan ideologis organisasi antar bangsa di dunia: PBB.
Pasal-pasal dan prinsip dasar UDHR dirumuskan, utamanya, oleh 4 negara: Rusia, Inggris, Prancis dan AS. Cina diikutsertakan dalam perumus UDHR hanya karena pertama, Cina mewakili kultur Asia dan kedua, Cina merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia (yang mana dianggap menjadi perwakilan dari negara-negara lain di seluruh dunia). Jadi pada intinya, konsep dan rumusan yang terkandung dalam UDHR bersifat europecentrism, atau berkiblat kepada nilai-nilai moral Eropa. Diskursus UDHR yang mengarah pada definisi moralitas ala Eropa menciptakan kecenderungan untuk menjustifikasi baik-buruk, benar-salah berdasarkan perspektif kultural Eropa semata. Perspektif kultural lain, seperti region-region yang tidak tersentuh perwakilannya oleh UDHR seperti Afrika, Asia Selatan, Timur Tengah, Amerika Selatan, wilayah Karibia dan Kep. Polinesia telah menjadi "korban" atas implementasi UDHR.
Saya katakan korban karena nilai-nilai kultural (local wisdom) mereka yang telah berkembang dan terwarisi ke anak cucunya selama berabad-abad akan memperoleh penilaian "baik","buruk", "salah", "benar" dan dalam banyak kasus "terpaksa" dianihilasikan dari bumi karena tidak sesuai dengan standar dari UDHR. Pada tingkat lebih besar, kultur suatu bangsa atau kelompok masyarakat yang diadopsi menjadi hukum nasional (tingkat negara) seperti Arab Saudi, Vatikan, Uganda, Somalia, Vatikan, Papua Nugini dan semacamnya akan memperoleh suatu bentuk punishment atas perbedaan perspektif kultural nasional (yang diangkat dari kultur adatnya) dengan perspektif kultur Eropa.
Pada kondisi nyatanya, punishment ini benar-benar terjadi di dunia nyata. Contohnya seperti kecaman PBB terhadap pemberlakuan hukuman penggal kepala di Arab Saudi. Kecaman ini muncul karena secara moralitas ala Eropa, hukuman penggal kepala itu sangat tidak manusiawi. Sedangkan bagi masyarakat Arab itu sendiri penggal kepala adalah suatu hal yang sangat wajar dan sudah dilakukan selama beberapa generasi selama ribuan tahun. Efek dari kecaman PBB ini bisa menyentuh berbagai sektor, seperti jumlah ekspor barang, pariwisata (travel warning) atau bahkan persepsi masyarakat asing terhadap pemerintah Arab Saudi yang dianggap telah sering melanggar HAM dengan melakukan pemenggalan kepala ini.
Selain punishment, PBB juga memberikan reward bagi negara yang "dianggap" telah menegakkan HAM dengan baik. Seperti Indonesia yang pada tahun 2010 memperoleh gelar sebagai negara berkembang dengan penegakkan demokrasi terbaik di dunia. Implikasi dari gelar ini tentu saja banyak, seperti investasi yang meningkat, masuknya devisa dari kegiatan pariwisata dan lain-lain.
Pemberian punishment dan reward ini menunjukkan adanya hardpower dan sofpower yang dilakukan PBB dalam upaya menekan negara tertentu untuk menerima UDHR. Hardpower contohnya adalah pemberlakuan embargo (blokir total barang/jasa import eksport) bagi negara yang dianggap melanggar HAM seperti yang terjadi dengan Irak dan Iran serta Korut. Sedangkan softpower adalah seperti pemberian reward bisa berupa investasi, pinjaman lunak, hibah atau bahkan posisi strategis dalam dewan keamanan PBB. Hal ini memperlihatkan kepada kita bahwa sedang terjadi proses globalisasi, proses yang berusaha untuk menyeragamkan cara pandang dari berbagai negara di dunia kepada suatu diskursus yang berorientasi pada europecentrism.
UDHR adalah sebuah landasan super kokoh, yang diratifikasi oleh 5 negara terkuat di dunia, untuk proses globalisasi kultural. Dengan sifatnya yang begitu kuat (mampu menggunakan hardpower atau softpower), UDHR sering menjadi landasan argumen paling "sakti" bagi para pelaku globalisasi kultural untuk membagikan perspektif moralitas (HAM) yang berasal dari Eropa. Sehingga secara logis tidak bisa dipungkiri bahwa ekses dari globalisasi kultural yang menyebabkan banyak gesekan dalam masyarakat Indonesia adalah hasil dari UDHR itu sendiri juga.
Untuk mengetahui mengenai moralitas dan kultural silahkan baca: Tinjauan Kritis Terhadap Universalisme Gerakan Feminisme
Pasal-pasal dan prinsip dasar UDHR dirumuskan, utamanya, oleh 4 negara: Rusia, Inggris, Prancis dan AS. Cina diikutsertakan dalam perumus UDHR hanya karena pertama, Cina mewakili kultur Asia dan kedua, Cina merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia (yang mana dianggap menjadi perwakilan dari negara-negara lain di seluruh dunia). Jadi pada intinya, konsep dan rumusan yang terkandung dalam UDHR bersifat europecentrism, atau berkiblat kepada nilai-nilai moral Eropa. Diskursus UDHR yang mengarah pada definisi moralitas ala Eropa menciptakan kecenderungan untuk menjustifikasi baik-buruk, benar-salah berdasarkan perspektif kultural Eropa semata. Perspektif kultural lain, seperti region-region yang tidak tersentuh perwakilannya oleh UDHR seperti Afrika, Asia Selatan, Timur Tengah, Amerika Selatan, wilayah Karibia dan Kep. Polinesia telah menjadi "korban" atas implementasi UDHR.
Catatan: "Apa hubungan antara moralitas dengan kultur?". Sebuah bentuk kebudayaan selalu diisi dengan nilai-nilai moral uniknya sendiri. Misalnya dalam kebudayaan Arab, wanita dilarang tersenyum kepada lelaki asing. Bila si wanita melanggar (dengan melempar senyuman kepada pria asing), maka wanita tersebut akan dianggap melanggar moral yang berlaku dalam kebudayaan Arab tersebut. Contoh di Indonesia, seorang pria dan wanita yang bukan suami istri akan dianggap melanggar moral bila tinggal seatap atau serumah, dan ketentuan moralitas ini membudaya dalam masyarakat kita.
Saya katakan korban karena nilai-nilai kultural (local wisdom) mereka yang telah berkembang dan terwarisi ke anak cucunya selama berabad-abad akan memperoleh penilaian "baik","buruk", "salah", "benar" dan dalam banyak kasus "terpaksa" dianihilasikan dari bumi karena tidak sesuai dengan standar dari UDHR. Pada tingkat lebih besar, kultur suatu bangsa atau kelompok masyarakat yang diadopsi menjadi hukum nasional (tingkat negara) seperti Arab Saudi, Vatikan, Uganda, Somalia, Vatikan, Papua Nugini dan semacamnya akan memperoleh suatu bentuk punishment atas perbedaan perspektif kultural nasional (yang diangkat dari kultur adatnya) dengan perspektif kultur Eropa.
Pada kondisi nyatanya, punishment ini benar-benar terjadi di dunia nyata. Contohnya seperti kecaman PBB terhadap pemberlakuan hukuman penggal kepala di Arab Saudi. Kecaman ini muncul karena secara moralitas ala Eropa, hukuman penggal kepala itu sangat tidak manusiawi. Sedangkan bagi masyarakat Arab itu sendiri penggal kepala adalah suatu hal yang sangat wajar dan sudah dilakukan selama beberapa generasi selama ribuan tahun. Efek dari kecaman PBB ini bisa menyentuh berbagai sektor, seperti jumlah ekspor barang, pariwisata (travel warning) atau bahkan persepsi masyarakat asing terhadap pemerintah Arab Saudi yang dianggap telah sering melanggar HAM dengan melakukan pemenggalan kepala ini.
Selain punishment, PBB juga memberikan reward bagi negara yang "dianggap" telah menegakkan HAM dengan baik. Seperti Indonesia yang pada tahun 2010 memperoleh gelar sebagai negara berkembang dengan penegakkan demokrasi terbaik di dunia. Implikasi dari gelar ini tentu saja banyak, seperti investasi yang meningkat, masuknya devisa dari kegiatan pariwisata dan lain-lain.
Pemberian punishment dan reward ini menunjukkan adanya hardpower dan sofpower yang dilakukan PBB dalam upaya menekan negara tertentu untuk menerima UDHR. Hardpower contohnya adalah pemberlakuan embargo (blokir total barang/jasa import eksport) bagi negara yang dianggap melanggar HAM seperti yang terjadi dengan Irak dan Iran serta Korut. Sedangkan softpower adalah seperti pemberian reward bisa berupa investasi, pinjaman lunak, hibah atau bahkan posisi strategis dalam dewan keamanan PBB. Hal ini memperlihatkan kepada kita bahwa sedang terjadi proses globalisasi, proses yang berusaha untuk menyeragamkan cara pandang dari berbagai negara di dunia kepada suatu diskursus yang berorientasi pada europecentrism.
UDHR adalah sebuah landasan super kokoh, yang diratifikasi oleh 5 negara terkuat di dunia, untuk proses globalisasi kultural. Dengan sifatnya yang begitu kuat (mampu menggunakan hardpower atau softpower), UDHR sering menjadi landasan argumen paling "sakti" bagi para pelaku globalisasi kultural untuk membagikan perspektif moralitas (HAM) yang berasal dari Eropa. Sehingga secara logis tidak bisa dipungkiri bahwa ekses dari globalisasi kultural yang menyebabkan banyak gesekan dalam masyarakat Indonesia adalah hasil dari UDHR itu sendiri juga.
Untuk mengetahui mengenai moralitas dan kultural silahkan baca: Tinjauan Kritis Terhadap Universalisme Gerakan Feminisme
War: Survival of The Fittest
We might have already known the most famous quote from Darwinism people: Survival of the fittest. Literally, if we find the meaning of these words for easier understanding is "stronger is the winner". The basic principle of Darwinism is the stronger (or strongest) species can survive from ruthless battle of life. It means the balance between hunter and prey are at its equilibrium spot in order to prevent the extinction of certain species. In simple sentence what I am trying to say is to prevent the annihilation of certain group(s), the groups that interacting each other at certain ecosystem should have balanced power to ensure the survival of their own group against another group.
In a whole other case, such as social science, there is also another form of Survival of the fittest. War, in social science understanding, is a process toward perfection. In war (real war with real battlefield, not like cold war or psy-war), the strongest nation stay survive and the weaker nation get lose and annihilated (its government and also the policy) thus those who left is only the stronger and its policy. This process we can call as “the way to perfection”: I use the word “perfection” because the stronger nation (the one who eliminates the weaker nation) has the more perfect policy, army, strategy, manpower etc to beat the weaker nation (which is less perfect). So the process of domination toward “more perfect” nation is what I call as “process of perfection”
The wars itself aren’t so bad actually, depends on our perspective. If we using a normative humanism perspective, war is a hell manifestation: All are bad. But if we base our perspective from the view of Social Darwinism, the wars itself are useful for natural selection: to choose a perfect nation, strongest nation, healthiest citizen, and others. Wars destroy social community who has low survivability. Wars kill a weak and disabled person. Wars annihilate a nation who less smart in strategy or weaponry. Wars let the strong faction (nations) to rule and spread their excellence to the conquered nation.
The deficiency of war itself, if I may to say, is the collateral damage or collateral casualties. Collateral damage or collateral casualties can result in destruction of certain great construction, great cities, great buildings, great arts and many others. While collateral casualty may bring death to smart people such as doctors, teachers, philosophers, collegian, scientists and others, also bring death to healthy person. These problems are the main view of every modern war such as war in Iraq, Afghanistan, WWI, WWII, Korean War etc. If current technology is able to prevent collateral damage/collateral casualties to 100%, then the Darwinism Theory of survival of the fittest would seem so right.
Maaf, Kali Ini Saya Mendukung Kenaikan BBM
Sebelumnya tanpa bermaksud membela pemerintah ataupun meremehkan penderitaan rakyat kecil (karena saya bukan pendukung SBY dan saya juga bagian dari rakyat kecil), pembenaran saya terhadap kenaikan BBM menjadi Rp. 6000 adalah murni karena hitung-hitungan ekonomi berdasarkan data yang diberikan oleh oleh pemerintah di media (wallahu alam kalau data itu bohong atau palsu).
Uang negara dalam bentuk APBN bisa dihemat (katanya) sebesar Rp. 137 Trilyun/per tahun jika BBM naik menjadi Rp. 6000/liter (premium). Banyak argumen diluar sana yang mengatakan bahwa 137 Trilyun per tahun adalah angka yang sangat kecil bila dibandingkan dengan potensi-potensi lain seperti pajak rokok atau perampingan birokrasi yang bila benar-benar terpenuhi akan mencapai angka jauh diatas 137 trilyun/tahun. Atau ada juga yang berargumen bahwa pengembang energi alternatif seperti solar panel (energi masa depan) atau BBG (Bahan Bakar Gas) yang bersifat mandiri bisa jadi pemecah kebuntuan untuk krisis energi ini. Namun bagaimanapun, bagi saya pribad, hal-hal alternatif tersebut diatas adalah tujuan jangka panjang atau paling tidak belum bisa dilakukan sesegera mungkin.
Contoh pajak rokok. Bila pajak rokok katakanlah kita naikkan 100% agar bisa mencapai angka lebih 137 trilyun/tahun, maka kemungkinan besar perusahaan rokok menengah kebawah akan gulung tikar dan menyebabkan meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia. Sedangkan energi alternatif seperti solar panel tampaknya masih sangat jauh dari harapan kita bangsa Indonesia. Dan yang terakhir, yaitu solusi BBG: selama kita masih belum bisa (atau tidak mau) memproduksi Mobil Nasional maka selama itu juga BBG tidak bisa dimanfaatkan menjadi mesin penggerak otomotif di Indonesia karena mobil import yang masuk ke Indonesia belum ada yang memanfaatkan gas sebagai bahan bakarnya.
Sedangkan dalam menyikapi kenaikan harga minyak bumi yang diakibatkan oleh ketegangan di Timteng dan eskalasi ketegangan hubungan Cina - AS di Asia Timur diperlukan suatu respon yang bersifat cepat. Kenaikan BBM adalah solusi "instant" yang dapat menutupi beban APBN atas subsidi BBM. Walaupun dari rasa kemanusiaan saya tidak tega bila harga BBM naik dan juga dari perspektif pribadi saya akan sangat mengalami kesulitan bila harga BBM naik. Beban APBN yang berkurang ini diharapkan dapat digunakan untuk membangun sarana dan prasarana umum seperti sekolah, jalan raya, jembatan, puskesmas dan lain-lain (dengan asumsi Zero-sum Game).
Jadi intinya untuk tahun ini, bulan ini dan dengan kondisi global saat ini, saya menyetujui kenaikan harga BBM secepat mungkin.
Uang negara dalam bentuk APBN bisa dihemat (katanya) sebesar Rp. 137 Trilyun/per tahun jika BBM naik menjadi Rp. 6000/liter (premium). Banyak argumen diluar sana yang mengatakan bahwa 137 Trilyun per tahun adalah angka yang sangat kecil bila dibandingkan dengan potensi-potensi lain seperti pajak rokok atau perampingan birokrasi yang bila benar-benar terpenuhi akan mencapai angka jauh diatas 137 trilyun/tahun. Atau ada juga yang berargumen bahwa pengembang energi alternatif seperti solar panel (energi masa depan) atau BBG (Bahan Bakar Gas) yang bersifat mandiri bisa jadi pemecah kebuntuan untuk krisis energi ini. Namun bagaimanapun, bagi saya pribad, hal-hal alternatif tersebut diatas adalah tujuan jangka panjang atau paling tidak belum bisa dilakukan sesegera mungkin.
Contoh pajak rokok. Bila pajak rokok katakanlah kita naikkan 100% agar bisa mencapai angka lebih 137 trilyun/tahun, maka kemungkinan besar perusahaan rokok menengah kebawah akan gulung tikar dan menyebabkan meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia. Sedangkan energi alternatif seperti solar panel tampaknya masih sangat jauh dari harapan kita bangsa Indonesia. Dan yang terakhir, yaitu solusi BBG: selama kita masih belum bisa (atau tidak mau) memproduksi Mobil Nasional maka selama itu juga BBG tidak bisa dimanfaatkan menjadi mesin penggerak otomotif di Indonesia karena mobil import yang masuk ke Indonesia belum ada yang memanfaatkan gas sebagai bahan bakarnya.
Sedangkan dalam menyikapi kenaikan harga minyak bumi yang diakibatkan oleh ketegangan di Timteng dan eskalasi ketegangan hubungan Cina - AS di Asia Timur diperlukan suatu respon yang bersifat cepat. Kenaikan BBM adalah solusi "instant" yang dapat menutupi beban APBN atas subsidi BBM. Walaupun dari rasa kemanusiaan saya tidak tega bila harga BBM naik dan juga dari perspektif pribadi saya akan sangat mengalami kesulitan bila harga BBM naik. Beban APBN yang berkurang ini diharapkan dapat digunakan untuk membangun sarana dan prasarana umum seperti sekolah, jalan raya, jembatan, puskesmas dan lain-lain (dengan asumsi Zero-sum Game).
Jadi intinya untuk tahun ini, bulan ini dan dengan kondisi global saat ini, saya menyetujui kenaikan harga BBM secepat mungkin.
Benarkah Subsidi BBM Lebih Banyak Dinikmati Orang Kaya?
Note: Tulisan ini hanya menyikapi ketidaklengkapan keterangan pemerintah di Media Massa (TV & Surat Kabar) mengenai alasan kenaikan BBM. Tulisan ini tidak menyikapi kenaikan BBM itu sendiri ataupun hal-hal yang berkaitan dengan harga atau subsidi BBM.
Tanggal 1 April 2012 (katanya) Pemerintah akan menaikkan harga bensin premium dari Rp. 4500 menjadi Rp. 6000. Alibinya, untuk menghemat APBN sebesar seratus sekian sekian trilyun yang digunakan untuk subsidi BBM. Sedangkan kompensasi dari penarikan subsidi BBM itu konon akan digunakan untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) Sebesar Rp. 100.000 per KK untuk keluarga miskin dan pembangunan infrastruktur diberbagai wilayah di Indonesia. Alasan pemerintah yang paling saya dengar di media, baik itu reportase ataupun wawancara langsung dengan anggota kepemerintahan kita adalah subsidi BBM yang tidak tepat sasaran: Lebih banyak dikonsumsi oleh orang kaya ketimbang orang yang membutuhkan.
Betulkah subsidi BBM kita selama ini "lebih banyak" dikonsumsi oleh orang kaya ketimbang orang miskin atau berkemampuan ekonomi menengah? Sebenarnya definisi "lebih banyak" ini sendiri harus diperjelas lagi: lebih banyak apanya? apakah Individunya? liternya? rupiahnya? Kendaraannya? Namun sayangnya, selama ini yang saya perhatikan di media, pemerintah kurang begitu berniat untuk menjelaskan definisi "lebih banyak" ini. Pemerintah, baik itu menteri-menteri ataupun direktur-direktur perusahaan terkait (Pertamina) hanya berkata bahwa subsidi BBM lebih banyak dinikmati oleh orang yang mampu ketimbang yang tidak mampu tanpa ada penjelasan yang komprehensif. Tujuannya jelas, menciptakan kesan seakan-akan jumlah orang kaya yang pakai BBM itu lebih banyak ketimbang orang pas-pasan atau orang miskin.
Pemerintah, melalui ucapannya di Mass Media mengenai penikmat subsidi BBM yang berasal dari golongan mampu lebih banyak dari mereka yang tidak mampu saya asumsikan (terpaksa saya berasumsi karena toh mereka juga tidak jelas definisinya) & saya simpulkan dari beberapa pertanyaan ke beberapa teman dan kolega, sebagai jumlah orang yang menikmati BBM Subsidi. Faktanya, berdasarkan data dari Dirlantas Jakarta tahun 2011, jumlah pengguna sepeda motor di DKI mencapai angka 8.244.000 (pelat B), sedangkan jumlah pengguna mobil di DKI hanya berjumlah 3.118.000 (pelat B). Dari data sederhana itu saja sudah ketahuan siapa yang paling "banyak" menggunakan BBM subsidi. Dan saya juga sangat meragukan bahwa ada kota/daerah lain di Republik ini yang jumlah pengguna kendaraan roda 4 nya lebih banyak ketimbang pengguna kendaraan roda 2.
Ternyata baru-baru ini (sekitar 3-5 hari lalu) pemerintah baru mulai menjelaskan bahwa definisi "lebih banyak" itu adalah lebih banyak dari total liter dan rupiah. Tapi data ini pun menurut saya kurang relevan dengan kata "lebih banyak" karena faktor kapasitas tangki dan rasio penggunaan BBM yang jauh berbeda antara mobil dengan motor. Data dari berbagai website resmi produsen kendaraan juga menunjukkan bahwa kapasitas bensin mobil terlaris di Indonesia, yaitu Avanza/Xenia adalah 45 liter dengan rasio bensin 1 liter = 10 Km. Sedangkan motor terbanyak di Indonesia yaitu motor bebek non-otomatis 110 Cc (Vega, Supra dll) mempunyai kapasitas bensin sebesar 4,5 liter dengan rasio bensin rata-rata 1 liter = 50 km (bahkan ada yang 1 liter = 70 km). Ini berarti untuk menempuh jarak dari Kramat Jati ke Mangga Dua yang berjarak 34 km pulang-pergi, sebuah mobil (Avanza/Xenia) akan butuh 3,5 liter bensin dan sebuah sepeda motor non-otomatik hanya perlu 1 liter bensin (kondisi ini diasumsikan kondisi Jalan yang lancar tanpa hambatan apapun).
Untuk kondisi riilnya, saya pernah bertanya kepada orang yang mempunyai mobil (Innova) yang bekerja di daerah Tebet. Dalam seminggu hari kerja (Senin-Sabtu) dia bisa menghabiskan sekitar 150.000 - 160.000 rupiah perminggu hanya untuk bensin (premium). Sedangkan saya sendiri (motor Nouvo, dengan rasio konsumsi BBM 1 liter = 35 km) dengan lokasi kantor yang sama hanya menghabiskan 30.000-40.000 rupiah untuk bensin (premium) saja untuk kondisi jalan dan trafik tahun 2009. Itu artinya, perbandingan konsumsi BBM antara 2 kendaraan yang sama-sama boros saja mencapai 3-4 kali lipat per pekan, baik dari segi liter bensin maupun rupiah: Bayangkan selisihnya bila dikalikan setahun.
Belum lagi bila kita memasukkan variabel jumlah pengguna kendaraan umum. Di kota Jakarta saja, jumlah pengguna kendaraan umum mencapai angka 1,2 jt (JUTPIP). Jumlah ini merupakan miniatur dari jumlah pengguna kendaraan umum di daerah lain yang saya yakin juga lebih banyak orang yang menggunakan kend. umum ketimbang mobil pribadi. Atau mungkin pemerintah Republik Indonesia juga menganggap bahwa orang-orang yang setiap hari pulang pergi naik angkot itu adalah orang kaya?
Belum lagi bila kita memasukkan variabel jumlah pengguna kendaraan umum. Di kota Jakarta saja, jumlah pengguna kendaraan umum mencapai angka 1,2 jt (JUTPIP). Jumlah ini merupakan miniatur dari jumlah pengguna kendaraan umum di daerah lain yang saya yakin juga lebih banyak orang yang menggunakan kend. umum ketimbang mobil pribadi. Atau mungkin pemerintah Republik Indonesia juga menganggap bahwa orang-orang yang setiap hari pulang pergi naik angkot itu adalah orang kaya?
Data tersebut diatas menunjukkan bahwa "lebih banyak" total liter dan rupiah tidak relevan dengan "lebih banyak" kendaraan per individu. Sehingga alibi "lebih banyak" dikonsumsi oleh orang kaya memang terdengar agak menipu ditelinga orang awam (termasuk saya pada awalnya dulu) karena mengira jumlah orang kaya di Indonesia yang menikmati subsidi BBM lebih banyak ketimbang jumlah orang miskin yang menikmati konsumsi BBM, dimana faktanya ternyata yang jadi indikator "lebih banyak" adalah total rupiah dan total liter.
Saran saya, lebih baik pemerintah jor-joran di media massa bahwa definisi "lebih banyak" mereka itu adalah lebih banyak dari jumlah rupiah dan liter (non-individu) daripada hanya berkata "lebih banyak" saja yang menimbulkan multi tafsir (termasuk dengan apa yang telah terjadi dengan saya). Daripada nanti dibilang "Pemerintah Pembohong" seperti beberapa waktu lalu, kan lebih baik jujur apa adanya.
Saran saya, lebih baik pemerintah jor-joran di media massa bahwa definisi "lebih banyak" mereka itu adalah lebih banyak dari jumlah rupiah dan liter (non-individu) daripada hanya berkata "lebih banyak" saja yang menimbulkan multi tafsir (termasuk dengan apa yang telah terjadi dengan saya). Daripada nanti dibilang "Pemerintah Pembohong" seperti beberapa waktu lalu, kan lebih baik jujur apa adanya.
Location:
Jakarta, Indonesia
I'm Number (N)one
Lately, I got a severe problem that I need to talk only with woman. The problem that rarely exist in my live, nevertheless, it's annoying very much. Since the only woman on earth, besides my mom of course, who know me very well is my ex-girlfriend, so she is the first one who listen my story. Today, this morning, I was texting her with certain question....not a complex one, but pretty simple one: "What is my main weakness, physically or personally (may both) at the first time of our meeting that could make people (especially woman) avoid me at certain circumstance?"
To be honest, her answer is awesomely stunning, successfully surprising me; she said (in English as well): "Actually, I saw you like a complete man... You have a dream, vision, passion, mission, goal and definitely u had a very pure and perfect affection for me. But you have 1 weakness that maybe you never realize it. You are little bit selfish and, fundamentally, you are "not to be outdone person". Every single (from the simple until the complicated one) opinion you have, people around you must be able to agree with you. * I admit that you have an ability to persuade people around you (whether they really follow you, or just because you seem like enforce them). Shortly I suggest that, you're a perfect man in your perfect world, just adapt yourself in the colorful world: start to understand people's feeling around you". Second after read it, I was completely speechless and stunning, kind of shock therapy. My ex is not a type of person that can say/write like that, but in fact, she able to say it very clearly for me, so I assumed that it is true whatever she said at that sms.
But then I'm thinking, till now, is that true? Is that true that I am a selfish man? Is that true that my "passion of domination" towards another playing so much times in my whole interaction time with another? Do I really have a deep-unconscious woman-dominating passion? If it true, then obviously, I am not a good man that not even deserve for any woman on earth, at least for now and recent times ago.
So I guess she's right: "...you're perfect man in your perfect world.." I might be a perfect man, but only in "my perfect world".... Yes my ex-girlfriend is completely true, I'm number (n)one.
To be honest, her answer is awesomely stunning, successfully surprising me; she said (in English as well): "Actually, I saw you like a complete man... You have a dream, vision, passion, mission, goal and definitely u had a very pure and perfect affection for me. But you have 1 weakness that maybe you never realize it. You are little bit selfish and, fundamentally, you are "not to be outdone person". Every single (from the simple until the complicated one) opinion you have, people around you must be able to agree with you. * I admit that you have an ability to persuade people around you (whether they really follow you, or just because you seem like enforce them). Shortly I suggest that, you're a perfect man in your perfect world, just adapt yourself in the colorful world: start to understand people's feeling around you". Second after read it, I was completely speechless and stunning, kind of shock therapy. My ex is not a type of person that can say/write like that, but in fact, she able to say it very clearly for me, so I assumed that it is true whatever she said at that sms.
But then I'm thinking, till now, is that true? Is that true that I am a selfish man? Is that true that my "passion of domination" towards another playing so much times in my whole interaction time with another? Do I really have a deep-unconscious woman-dominating passion? If it true, then obviously, I am not a good man that not even deserve for any woman on earth, at least for now and recent times ago.
So I guess she's right: "...you're perfect man in your perfect world.." I might be a perfect man, but only in "my perfect world".... Yes my ex-girlfriend is completely true, I'm number (n)one.
Tinjauan Kritis Terhadap Universalisme Gerakan Feminisme
Abstrak: Gerakan feminisme yang menitikberatkan pada kesetaraan berbasis gender (Gender Equality) telah merebak di seluruh dunia. Gerakan ini melihat bahwa posisi wanita telah banyak direduksikan di berbagai kebudayaan diseluruh dunia, sehingga pengembalian posisi wanita selayaknya posisi pria dalam masyarakat memiliki level urgensitas yang tinggi. Namun demikian, generalisasi terhadap posisi wanita dalam berbagai kultur ataupun sub-kultur masyarakat dunia yang setara akan menjadi suatu anti-tesis terhadap teori relativisme kultur, relativisme moral dan suatu perilaku paradoxial dalam konteks penegakkan HAM.
Sebelumnya, penulis ingin menekankan bahwa tulisan ini tidak berdasarkan asumsi sexism semata atau mindset anti-feminism. Tulisan ini murni bertujuan untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis dengan harapan membangun atas populernya gerakan feminisme yang mulai menunjukkan geliatnya di Indonesia sejak lebih dari 1 dasawarsa silam. Sebagai akademisi yang mempunyai background pendidikan ilmu sosial dan politik, maka salah satu kewajiban penulis adalah mampu melakukan proses dialektik dan menguji pergerakan feminisme dengan berbasis pada prinsip-prinsip ilmu pengetahuan. Tulisan ini juga bersifat semi-ilmiah sehingga diharapkan mampu dicerna dengan sangat mudah oleh berbagai kalangan.
Pertama kali penulis mengenal istilah “Kesetaraan Gender” adalah 2 tahun silam saat penulis aktif disebuah organisasi bernama Global Citizen Corps. Dalam organisasi inilah penulis menyadari fakta selalu ada segregasi (pemisahan) gender dalam masyarakat, terutama masyarakat Jakarta tempat dimana si penulis hidup. Segregasi berbasis gender terjadi dimanapun kita berada, mulai dari tingkat keluarga, RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Kotamadya, Provinsi hingga Negara. Bahkan dalam sebuah komunitas non-governmental, segregasi itu tetap ada. Seperti posisi seorang Sales Promotion yang diprioritaskan untuk perempuan, atau seorang mekanik bengkel yang diprioritaskan untuk seorang pria.
Dalam pemahaman feminisme, “kodrat” wanita yang dalam banyak kebudayaan berada pada status inferior (seperti memasak, menyetrika, race girl dan lain-lain) dianggap sebagai sebuah dekonstruksi sosial (Hendri Yulius, 2011). Sehingga dalam hal ini, term Kodrat dilihat sebagai sebuah hasil sintesa dalam masyarakat yang berasal dari observasi, asumsi, generalisasi dan premis pada masa-masa primordialisme masyarakat yang bersangkutan dan terus terinternalisasi dalam proses sosial hingga saat ini. Hingga seperti yang kita bisa saksikan sekarang perbedaan antara fungsi sosial seorang pria dengan fungsi sosial seorang wanita. Hal inilah yang berusaha untuk diperbaiki oleh gerakan feminisme. Mulai dari perbaikan langsung dilapangan ataupun dari telaah-telaah teoritis dalam berbagai disiplin ilmu. Aliran feminisme mulai banyak berkembang di berbagai disiplin ilmu, salah satunya adalah teori feminisme dalam studi Hubungan Internasional (HI). Teori feminisme HI mengempasiskan diri pada peran perempuan dalam dinamika hubungan antar bangsa, baik itu dalam level hubungan internasional ataupun politik internasional dan juga mendorong untuk mulai mempertimbangkan subjek wanita dalam interaksi antar bangsa (Cynthia Enloe, 1990). Sedangkan perbaikan langsung dilapangan contohnya adalah seperti pemberdayaan perempuan dalam berbagai profesi pekerjaan yang tadinya hanya dipegang oleh pria.
Perbaikan yang dilakukan oleh gerakan feminisme inilah yang berusaha disosialisasikan dan diinternalisasikan ke seluruh dunia. Dengan melandaskan gerakannya pada konsep HAM (Hak Asasi Manusia), gerakan feminisme melihat bahwa hak-hak dasar wanita dan fungsinya dalam masyakat adalah sama dengan hak dan fungsi pria. Dan juga dengan berkaca pada gaya implementasi HAM yang bersifat universal, maka gerakan feminisme pun juga menganut universalisme dalam implementasinya.
Universalisme yang bisa juga kita sebut dengan generalisasi global (atau globalisasi) ini adalah sebuah agenda yang merupakan anti-tesis terhadap prinsip relativisme. Kehidupan sosial dengan segala produk-produknya (konstruksi sosial) adalah sebuah determinan yang unik. Faktor posisi geografis, cuaca, iklim, vegetasi, kontur tanah, sumber air, sumber pangan dan lain-lain akan membentuk kelompok masyarakat yang berbeda satu sama lain. Sebagai contoh adalah masyarakat Papua yang tinggal di daerah yang berbukit-bukit curam serta bergunung-gunung menyebabkan mereka jarang berinteraksi dengan suku/kelompok masyarakat lain sehingga sifat etnosentrisme dan saling mencurigai antar suku menjadi sangat tinggi. Tingginya etnosentrisme dan tingkat kewaspadaan mereka membuat mereka menjadi kelompok yang tertutup terhadap orang asing. Itulah mengapa masih banyak suku yang hidup dalam masa pra-sejarah (belum mengenal tulisan) di wilayah Papua karena mereka menolak untuk menerima hal baru (pengetahuan baru) dari luar. Dalam banyak suku di Papua juga banyak terjadi poligami yang dilakukan oleh kepala sukunya. Hal ini terjadi karena banyaknya pria dewasa dalam suku tersebut yang tewas dalam perburuan atau perang, sehingga wanita-wanita yang berada dalam kelompok tersebut menjadi sendiri dan akhirnya diakui kepemilikannya secara bersama (common agreement) untuk sang kepala suku. Fenomenon seperti ini terjadi berulang kali selama banyak generasi dan akhirnya menjadi sebuah konstruksi sosial dalam suku tersebut. Contoh tersebut memperlihatkan kepada kita semua bahwa kondisi alam sangat berpengaruh pada karakteristik kelompok masyarakat tersebut, yang pada tingkat lebih kompleks disebut dengan relativisme kultural.
Relativisme kultural merujuk pada suatu keadaan dimana diversitas kultur (budaya) sangat bervariatif sehingga adalah hal yang tidak mungkin untuk memperbandingkan budaya yang satu dengan budaya yang lain dengan justifikasi benar atau salah, lebih baik atau lebih buruk. Kaum relativisme kultural berpandangan bahwa apa yang benar dan salah, baik dan jahat, tergantung seluruhnya pada masyarakat tempat anda hidup (J. Teichman, 1998;10). Kultur, dalam isinya juga mengandung status sosial wanita dalam masyarakat. Dalam kaitannya dengan perlakuan terhadap wanita, perlakuan terhadap wanita antara Suku pedalaman di Papua dengan masyarakat metropolitan di Belanda tentu berbeda jauh; perlakuan terhadap seorang ibu yang terlibat perselingkuhan dalam suku Baduy Arab tentu berbeda dengan perlakuan mereka yang tinggal di pusat kota New York. Hal itu menunjukkan bahwa ada tingkat relativitas dalam perlakuan terhadap wanita, baik itu perlakuan fungsi ataupun status sosial. Mungkin pertanyaan yang timbul dalam benak adalah “Mengapa terdapat relativisme kultural?”. Relativisme kultural muncul karena 2 faktor: Internal dan eksternal. Faktor internal biasanya dipengaruhi oleh karakteristik psikologis orang yang bersangkutan, terlebih jika orang tersebut adalah pemimpin dari kelompok budaya tersebut (kepala suku, raja, pemuka agama dan semacamnya). Faktor eksternal adalah kondisi alam, termasuk hewan/tumbuhan endemik, kondisi geografis, sumber mata air, sumber pangan dan lain sebagainya. Kedua hal tersebut saling berkorelasi dengan jumlah variabel yang luar biasa banyak sehingga lahirlah identitas-identitas kultural yang saling berbeda satu sama lain.
Globalisasi Kesetaraan gender kita akui sedang berlangsung dengan melihat fakta mulai banyaknya organisasi-organisasi, baik itu multinasional atau lokal yang bergerak dalam hal pembelaan hak-hak wanita ataupun revitalisasi fungsi wanita. Dengan term Globalisasi sebagai sebuah proses penyeragaman (S. Gill, 1997) dan fakta adanya relativisme kultural, maka globalisasi ini menunjukkan kecenderungan melakukan proses eliminasi terhadap kultur yang tidak sinkron dengan konsep kesetaraan gender. Proses eliminasi ini, dengan berkaca dari apa yang telah terjadi di lapangan, cenderung bersifat persuasif alih-alih pemaksaan. Kalaupun eliminiasi dengan cara pemaksaan (koersif) dalam tingkat negara, maka yang banyak terjadi adalah munculnya undang-undang atau peraturan yang berbentuk hukum formal yang mengatur posisi wanita, perlindungan terhadap wanita dan hak-hak wanita. Globalisasi kesetaraan gender inilah yang pada tingkat lebih luas, terutama pada tingkat komunitas multi-kultur, yang melanggar nilai-nilai dalam konsep cultural pluralism (Pluralisme kultural).
Pluralisme kultural bertujuan untuk menciptakan kondisi seimbang dalam hal shared value (nilai kultural yang terbagi) dalam berbagai macam suku/kebudayaan yang berada dalam satu komunitas tersebut (Swan Committee Report, 1985). Pluralism kultural menciptakan suatu segregasi maya dalam suatu komunitas yang menjadi garis demarkasi antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lainnya. Sederhananya, dalam konsep kultural pluralism menjaga suatu kultur tertentu dalam suatu komunitas yang terdiri dari banyak kultur yang berbeda tanpa perlu melakukan eliminasi terhadap kultur tersebut dan juga tidak melakukan usaha dominasi dalam rangka menjadikan komunitas tersebut kultur homogen. Bila kita bandingkan dengan proses globalisasi keseteraan gender pada masa modern ini yang menunjukkan diskursus reduksi (atau bahkan eliminasi absolut) terhadap nilai-nilai kultural tertentu dengan tujuan meningkatkan status sosial wanita dalam suatu komunitas, maka yang muncul adalah sebuah proses paradoxial: HAM (yang menjadi landasan gerakan kesetaraan gender) menjamin bahwa setiap setiap kelompok kebudayaan (baca: Komunitas) berhak untuk menerapkan nilai-nilai kulturalnya sendiri. Sedangkan pada saat yang sama, globalisasi kesetaraan gender melakukan penetrasi terhadap kelompok kebudayaan untuk menghilangkan beberapa nilai kulturalnya sendiri yang seyogyanya telah menjadi haknya (kultur tersebut).
Begitupun halnya dengan relativisme kultural yang telah penulis jabarkan sebelumnya. Globalisasi kesetaraan gender telah mengalienasikan (non-eliminasi) prinsip relativisme kultural baik itu dalam tingkat nation-state ataupun tingkat kesukuan. Hal ini tampak dari usaha globalisasi kesetaraan gender yang tidak melihat kultur sebagai sebuah determinan dominan yang bersifat intrinsik per individu dalam kehidupan sosial suatu komunitas tertentu. Dalam skala nation-state alienasi ini bisa diminimalisir melalui kekuatan-kekuatan koersif yang bersumber dari hukum formal Negara yang bersangkutan, termasuk ideologi dasar Negara yang bersangkutan. Namun dalam skala suku/kelompok masyarakat kecil (seperti setingkat dengan desa atau suku-suku pedalaman) alienasi ini relatif tidak terbendung karena yang berlaku hanyalah hukum adat atau hukum lain yang tidak tertulis dan lebih mengandalkan persepsi masing-masing individu terhadap proses globalisasi kesetaraan gender.
Selain faktor relativisme kultural, globalisasi feminisme juga merupakan anti-tesis dari relativisme moral. Relativisme moral, secara faktual deskriptif, adalah sebuah kondisi dimana nilai-nilai moral yang “seharusnya” tidaklah pernah ada. Menurut Dr. Ruth Benedict menyebutkan bahwa moralitas adalah istilah yang isinya tidak lain hanyalah kebiasaan-kebiasaan yang secara sosial telah diterima oleh suatu masyarakat tertentu. Dr. Ruth menganggap bahwa kebudayaan, masing-masing dengan polanya sendiri-sendiri, perlu dimengerti sebagai “perjalanan melalui jalan-jalan yang berbeda untuk mencapai suatu tujuan yang berbeda dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana yang ada pada suatu masyarakat tidak dapat dinilai berdasarkan tujuan-tujuan dan sarana yang berlaku di masyarakat lain, karena tujuan dan sarana di tempat yang berbeda tersebut tidak mungkin diperbandingkan (Ruth Benedict, Patterns of Culture, New York: Mentor Books, 1958, p. 206).
Contoh dari relativisme moral yang mungkin secara terangan-terangan tidak sesuai dengan perspektif suku-suku di Indonesia adalah masyarakat (suku) Eskimo. Dalam kehidupan sehari-hari suku Eskimo adalah biasa untuk menawarkan istri sendiri kepada tamu untuk tidur bersama di malam harinya, apalagi jika mereka menerima tamu yang dianggap terhormat. Di suku eskimo juga terjadi “pembunuhan” terhadap orang-orang/anggota suku yang dianggap sudah tidak produktif (cacat fisik ataupun karena faktor usia) dengan cara membiarkan orang tersebut tidur diluar tanpa alas atau perlindungan apapun kecuali pakaian yang melekat dalam tubuhnya. Bagi kita mungkin hal tersebut terdengar begitu kejam dan amoral, tapi bagi suku Eskimo hal itu adalah suatu hal yang biasa yang selalu dilakukan selama puluhan atau bahkan ratusan generasi. Contoh lainnya adalah kanibalisme yang terjadi di banyak suku-suku di wilayah Karibia dan Amerika kuno. Orang Eropa yang pertama kali melihat kanibalisme menganggap bahwa kelakuan tersebut adalah perilaku bejat dan tidak bermoral. Namun bagi suku Karibia dan Amerika itu sendiri kanibalisme adalah bentuk dari penghormatan terhadap senior (tetua) yang telah meninggal dengan harapan saat mereka memakan tubuh sang tetua, maka kekuatan dan kehebatan tetua tersebut akan menurun dalam dirinya. Sebaliknya, perilaku kanibalisme dengan memakan tubuh musuh adalah dianggap sebagai bentuk perayaan kemenangan, yang diharapkan jika mereka memakan mayat lawannya maka tidak ada lagi lawan-lawan yang datang di kemudian hari.
Dr. Ruth Benedict juga menegaskan bahwa pada abad 20 ini, perspektif moral yang banyak dipakai dalam hukum formal Negara dan pergaulan antar bangsa adalah perspektif moral Eropa (Europecentris). Europecentris melihat bahwa kebudayaan-kebudayaan asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan yang diterima secara bersama (common acceptance) di Eropa, adalah kebudayaan yang biadab atau populer dengan istilah barbar. Itulah mengapa saat pertama kali Bangsa Spanyol datang ke benua Amerika, hal pertama yang mereka lakukan adalah melakukan pembantaian (messacre) terhadap suku-suku Indian yang mereka anggap amoral, seperti yang dilakukan oleh Claudio Pizarro di Amerika Selatan.
Dalam kaitan antara Europecentris dengan gerakan feminisme, walaupun konsep paling dasar gerakan feminisme pada awalnya lahir di Timur Tengah (Karen Armstrong, Sejarah Para Tuhan, 2001), namun pada akhirnya berkembang dengan pesatnya di Eropa. Jadi walaupun ide awalnya adalah terpengaruh oleh kebudayaan Timur Tengah, namun pada perkembangan lebih lanjut feminisme lebih banyak dipelajari dan dipengaruhi sedemikian rupa oleh kebudayaan Eropa. Dan proses globalisasi itu sendiri yang mulai berlangsung pasca Perang Dunia II (J. Bhagwati, 2005), termasuk dalam hal globalisasi feminisme, juga merupakan sebuah produk kebudayaan dari Eropa. Maka kesimpulan yang kita tarik disini adalah fakta bahwa globalisasi feminisme adalah sebuah globalisasi kultural/kebudayaan yang berasal dari Eropa dengan subjeknya seluruh dunia, baik itu tingkat nation-state ataupun tingka komunitas mikro (kesukuan).
Sama dengan yang terjadi dengan relativisme kultural, globalisasi feminisme melakukan generalisasi terhadap semua kelompok suku/nation-state dengan berorientasi pada produk kebudayaan Eropa yang berupa konsep feminisme itu. Dikatakan generalisasi karena globalisasi feminisme telah mengalienasikan nilai-nilai moral yang relatif dalam kelompok kebudayaan yang bersangkutan. Alienasi ini kemudian dalam prakteknya menimbulkan suatu justifikasi atas suatu perbuatan sebagai hal yang benar atau salah, padahal bila melihat pada teori relativisme moral, dan tentunya fakta dari relativisme moral itu sendiri, “kebenaran” moral yang bersifat mutlak (universal) itu tidak ada.
Kesimpulan
Pelanggaran terhadap relativisme kultural, dan relativisme moral sebenarnya telah ditunjukkan sendiri oleh konsep HAM, yang menjadi landasan globalisasi feminisme. HAM, yang pada dasarnya menjamin hak-hak dasar manusia secara penuh, ternyata pada pasal lainnya juga melanggar jaminan itu sendiri (paradox). Contohnya adalah jaminan kepada setiap manusia untuk berkumpul dan melakukan kegiatan sesuai dengan budaya komunitasnya itu sendiri (baca: relativisme kultur) tanpa ada paksaan, larangan atau ancaman dari siapapun. Namun pada prakteknya di lapangan, bila kita bicara dalam konteks pelanggaran HAM, maka dunia sudah menyimpang dari prinsip HAM dengan melakukan justifikasi bahwa Negara-Bangsa X sudah melanggar HAM karena melakukan budaya hukuman mati dengan cara pemenggalan kepala. Contoh lain dalam konteks pelanggaran HAM adalah larangan melakukan Carok (adu celurit pada masyarakat Madura) oleh Negara. Padahal carok adalah sebuah local-wisdom yang telah diterima secara bersama-sama oleh masyarakat Madura, yang seharusnya justru dilindungi Negara jika memang berprinsip pada HAM secara penuh. Sifat globalisasi feminisme itu sendiri akan menyimpang dari prinsip HAM bila sudah melakukan justifikasi salah-benar terhadap posisi wanita dalam suatu kebudayaan. Feminisme juga dianggap mencederai prinsip pluralism kultural, yang merupakan sebuah kondisi yang sangat dihormati dalam penegakkan HAM, saat mereka mulai mempenetrasi garis demarkasi maya dalam komunitas multi-kultur dan mulai mengintervensi budaya tertentu.
Disinilah pertanyaan paling berat untuk para penegak HAM dan aktivis gerakan feminisme untuk melakukan penegakkan HAM, termasuk hak perempuan, tanpa melanggar prinsip HAM itu sendiri. Apalagi dengan fakta bahwa yang dihadapi adalah sebuah faktor kultural (yang membawahi faktor moral) yang terinternalisasi dengan sangat kuat dalam pemikiran masing-masing individu. Dan juga patut dipertimbangkan mengenai fakta bahwa faktor kultural di beberapa Negara menjadi suatu landasan hukum formal/ideology Negara-bangsa yang bersangkutan, yang tentunya bila kita bicara mengenai eksistensi Negara maka tidak bisa dipisahkan dari kajian mengenai politik praktis.
Itulah sedikit tulisan dari penulis dalam rangka mengkritisi konsep feminisme yang dihadapkan pada teori relativisme kultural dan relativisme moral. Mohon maaf karena tulisan ini tentu tidak dapat terlepas dari berbagai macam kesalahan baik itu kesalahan dasar ataupun kesalahan proses berlogika sehingga respon dan komentarnya sangat dibutuhkan.
Subscribe to:
Comments (Atom)





