Pancasila: Identitas Yang Memudar

Indonesia sebagai sebuah negara besar, baik itu dalam pengertian luas wilayah kedaulatan ataupun dalam pengertian jumlah penduduk, tentu mempunyai ideologinya sendiri. Ideologi Indonesia sebagaimana yang mulai terbentuk saat negara ini merdeka dari penjajahan Jepang, yakni Pancasila. Pancasila sebagai ideologi dasar bagi negara Indonesia telah menjadi sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia, mulai dari UUD 45, UU, Kepres dan lain sebagainya. Pancasila juga idealnya diharapkan menjadi dasar implementasi kehidupan proses bermasyarakat dan bernegara oleh seluruh rakyat dan pemimpin Indonesia.

Perumusan Pancasila, dalam beberapa silanya, telah dikonstruksikan sedemikian rupa untuk sesuai dengan kultur suku-suku & kebudayaan umum di Indonesia. Pancasila bukan komunisme dan bukan pula liberalisme. Pancasila adalah sebuah konsep Ideologi yang tidak terpikirkan oleh Adam Smith, John Locke, Karl Marx dan pemikir-pemikir lain dari Eropa pada masa-masa itu (sebelum tahun 1945). Sistem sosial masyarakat Eropa yang jauh berbeda dengan masyarakat Asia Tenggara, terutama sekali Indonesia telah mengakibatkan ketidakmampuan masyarakat Indonesia pra-kemerdekaan untuk mengadopsi ideologi yang dibawa Belanda selama ratusan tahun di Indonesia sebagai local wisdom. Justru yang terjadi adalah lahirnya Pancasila itu sendiri (yang mana sangat jauh berbeda dengan faham-faham sosial-politik Eropa) yang terkonsepsikan hanya 4 tahun setelah Belanda terusir dari Indonesia oleh Jepang.

Selain dipersepsikan sebagai sebuah ideologi yang unsur-unsurnya sudah berakar dalam masyarakat Indonesia (Soekarno, 1945), Pancasila juga merupakan tujuan atau cita-cita masyarakat Indonesia (Sudjiwo Tejo, 2012). Para pendiri negeri ini dulu tampaknya sadar betul bahwa dimasa mendatang nanti akan banyak penetrasi ideologi asing yang berusaha masuk ke Indonesia yang tidak sesuai kebudayaan lokal suku-suku di Indonesia. Maka dari itu, dalam rangka menjaga jati diri bangsa (yang tersusun dari berbagai macam kebudayaan lokal), diciptakanlah Pancasila. Dalam konteks ini, Pancasila adalah sebuah tujuan, sebuah cita-cita bangsa Indonesia. Pancasila adalah tujuan pencapaian tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Dapat kita katakan bahwa cita-cita tertinggi eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Pancasila, dari sila pertama sampai sila kelima.

Mengapa Indonesia begitu unik sehingga harus menciptakan sebuah ideologi sendiri? Alasan pertama adalah keanekaragaman suku bangsa di Indonesia yang sangat banyak. Badan Pusat Statistik pada tahun 2010 menyatakan bahwa Negara Indonesia memiliki 1.128 suku bangsa, sebagian besar dari suku-suku bangsa ini memiliki kebudayaan lokal dan kebiasaan yang berbeda. Ada puluhan bahkan ratusan kebudayaan unik yang disatukan oleh nama Indonesia. Menyamakan persepsi ribuan suku dan ratusan kebudayaan unik tersebut tentu bukan hal yang sederhana. Kasus seperti ini juga tidak pernah dialami oleh ilmuwan-ilmuwan Eropa. Di Eropa, dalam satu negara mungkin hanya terdapat lusinan suku-bangsa dalam suatu negara berdaulat. Sehingga ilmuwan sosial Eropa juga tidak terlalu paham betul menciptakan konsepsi dan rumusan yang jitu dari ribuan suku-bangsa yang tersatukan dalam sebuah negara berdaulat. Teori dan konsep Europecentrism yang relatif berlaku untuk masyarakat homogen, dengan berlandaskan pada fakta yang saya tulis sebelumnya, tidak cocok diterapkan di Indonesia yang bersifat heterogen.

Alasan kedua tentu saja adalah perbedaan kultur. Masyarakat Eropa adalah masyarakat yang cenderung individualistis. Mereka sangat menjunjung ranah privat seseorang atau kelompok. Masyarakat Eropa adalah masyarakat dimana kelas sosial begitu fleksibel, sehingga perbedaan antar kelas tidak begitu mencolok. Di Indonesia adalah masyarakat yang masih sangat terpengaruh oleh feodalisme. Sikap feodal ini tampak dari penghormatan yang luar biasa kepada orang yang dianggap tua atau mempunyai posisi terhormat, seperti raja, menteri, presiden dan lain. Begitupun di Eropa masyarakatnya cenderung mempunyai mobilitas tinggi karena bentang alam yang relatif bersahabat (dataran, tidak terpisahkan lautan) sehingga perasaan etnosentris mereka sangat kecil. Sedangkan di Indonesia dengan bentang alam yang sulit (terpisahkan hutan, gunung dan lautan) menciptakan suku-suku yang punya rasa etnosentrisme relatif tinggi. Masih banyak perbedaan kultur antara masyarakat Eropa dengan masyarakat Indonesia yang tidak mungkin saya jabarkan satu per satu disini.

Hal-hal diatas itulah yang membuat kenapa Indonesia harus menciptakan ideologi sendiri yang dirasa mampun mengakomodasikan kearifan dan kebudayaan lokal. Kita bukan bangsa Eropa dimana ilmuwan-ilmuwan disana telah menciptakan berbagai macam ideologi yang cocok untuk masyarakat Eropa. Kita adalah masyarakat yang berjarak 15 ribu kilometer dari Eropa dengan sejarah, bentang alam, kultur, pengalaman, lingkungan dan agama dominan (agama sebagai variabel yang mempengaruhi kebudayaan) yang berbeda jauh. Dengan perbedaan se-drastis itulah maka wajar bila kita menciptakan ideologi kita sendiri yang berbeda dengan ideologi populer yang dianut masyarakat barat.

Meskipun demikian jangan disalahartikan bahwa Pancasila adalah sebuah ideologi yang samasekali terpisah dari ideologi barat lainnya. Pancasila pada hakikatnya adalah sebuah formulasi untuk mengambil nilai-nilai positif dari berbagai ideologi di luar sana yang sesuai untuk masyarakat Indonesia. Sebagai contoh, pada Sila pertama tertulis "Ketuhanan Yang Maha Esa". Sila pertama ini mewakili bahwa Indonesia terdiri dari suku-suku bangsa yang mempunyai konsep Tuhan. Sila pertama ini juga berarti bahwa segala kebijakan dan kegiatan unsur-unsur negara harus didasarkan pada kebajikan sejati yang bersumber dari Tuhan (Agama). Terlepas dari perdebatan mengenai definisi "benar" dalam interpretasi berbagai agama, sila pertama sudah cukup menggambarkan masyarakat Indonesia yang didominasi umat beragama (atau berkepercayaan tertentu). Begitupun dengan sila 4 yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" juga cukup jelas menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa demokratis yang mengutamakan kepentingan bersama (musyawarah). Begitupun dengan sila-sila lainnya, yang manakala kita melihatnya lebih dalam maka kita akan melihat berbagai ideologi-ideologi asing juga di dalamnya.

Dalam kepentingannya sebagai sebuah cita-cita bangsa Indonesia, dimanakah posisi Pancasila sekarang? Pada tahun 2006 seorang dosen saya pernah berkata "Pancasila sekarang letaknya ada di pantat mahasiswa!". Kalimat tersebut saya anggap merupakan ungkapan yang menunjukkan adanya diskursus mahasiswa Indonesia yang mulai meninggalkan ajaran-ajaran dalam Pancasila. Enam tahun kemudian, saya melihat pernyataan dosen saya tersebut ada benarnya. Mahasiswa sekarang lebih senang mengkaji komunisme klasik ala Karl Marx atau kapitalisme murni ala Adam Smith. Tidak hanya sampai disitu, bahkan implementasinya pun sudah mulai keluar dari ideologi Pancasila seperti kelompok mahasiswa yang ingin menerapkan hukum Syariah seperti Arab Saudi, kelompok mahasiswa yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara Kapitalis - Liberal seperti Amerika Serikat atau sebagian lainnya ingin Indonesia menganut Komunisme seperti Uni Soviet. Yang sulit saya temukan adalah kelompok Mahasiswa yang ingin Indonesia menganut Pancasila seperti Indonesia itu sendiri.

Mahasiswa kita tampaknya lupa bahwa identitas suatu negara ditentukan oleh keunikannya. Mari kita tengok negara-negara besar dunia seperti Amerika, Inggris, Prancis, Rusia, Jerman, Cina & Jepang. Negara-negara tersebut punya keunikannya masing-masing: Amerika dengan demokrasi liberalnya, Inggris dengan demokrasi & Monarki nya. Rusia dengan Republik Sosialisnya. Jerman dengan liberalis - Humanitariannya, Cina dengan komunismenya dan Jepang dengan kekaisarannya. Semua negara-negara besar di dunia punya ciri khasnya masing-masing yang berbeda dengan negara lainnya. Sebaliknya, negara-negara "biasa" juga praktis tidak punya keunikannya sendiri. Tengoklah Zambia, Zimbabwe, Ethiopia, Somalia, Afrika Tengah, Mexico, Romania, Hungaria, Laos, dan lain sebagainya yang menganut ideologi yang mengimport dari negeri lain. Negara-negara itu praktis bisa dibilang bukan negara yang punya peran penting dalam dinamika politik global. Identitas negara-negara tersebut masih tetap ada baik secara de jure ataupun de facto, namun identitasnya sudah tergerus sedemikian hebat sehingga tidak lagi memiliki posisi strategis dalam tatanan komunitas global.

Tidak hanya mahasiswa, pemerintah dan bahkan rakyat Indonesiapun tampaknya sudah jauh-jauh meninggalkan Pancasila. Korupsi, penyuapan, penyalahgunaan jabatan, pelanggaran HAM, kerusuhan, tawuran, ketidakpedulian terhadap sesama dan lain-lain adalah nilai yang bertentangan dengan prinsip Pancasila. Tidak ada lagi Tuhan dalam jiwa seseorang walaupun di mulutnya mereka mengucap nama Tuhan sambil memukuli orang sampai tewas. Tidak ada lagi keberadaban dalam masyarakat saat sesama anak bangsa negeri berperang dan melakukan pembersihan etnis satu sama lain. Tidak ada lagi persatuan antar rakyat Indonesia saat 2 kampung yang bertetangga saling melempar batu dan saling menghujat. Tidak ada lagi perwakilan rakyat yang bijaksana dan amanah saat mereka hanya mengharap gaji besar dan jalan-jalan keluar negeri. Tidak ada lagi keadilan sosial saat warga Indonesia di perbatasan justru menggantungkan hidupnya dari mata uang negara tetangga. Pancasila hanya menjadi sebuah jargon yang secara ramai-ramai diucapkan pada saat Upacara Senin Pagi. Pancasila hanya menjadi sebuah pajangan di dinding kantor dan sekolah, berada di antara foto Pak SBY dan Pak Boediono.

Dengan demikian, bila kita memang mempunyai hasrat untuk menjadi sebuah negara besar maka sudah sewajarnya untuk menjaga dan mengimplementasikan ideologi unik kita, yakni Pancasila. Kita tidak perlu mengimport ideologi asing populer yang mungkin tidak sesuai dengan kearifan lokal masyarakat kita. Banggalah dengan apa yang sudah dimiliki oleh negara ini. Banggalah dengan potensi yang sudah diciptakan oleh founding fathers kita. Yang perlu kita lakukan hanyalah mengembangkan, memanfaatkan dan mengimplementasikan potensi tersebut. Pancasila bukan mimpi yang muluk, Pancasila dirumuskan dengan sangat hati-hati oleh pendiri-pendiri bangsa ini yang tentunya mereka juga bukan orang sembarangan. Pancasila merupakan identitas kita, sebuah ideologi yang membentuk makna & esensi dari kata "Indonesia". Tanpa ada Pancasila dan implementasinya yang menyeluruh, Indonesia hanya akan menjadi sebuah negara biasa yang tercantum di kantor-kantor kedutaan & Kantor PBB tanpa ada esensi apapun.

No comments:

Post a Comment